Selasa, 28 September 2021 – 07:48 WIB
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengaku telah menganiaya Muhammad Keys. Keterangan foto: Ricardo / dok.JPNN.com
jpnn.com, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri masih mendalami kasus penganiayaan tersebut Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte di sel tahanan melawan Gess di kamp.
Ke depan, penyidik Parescrim Polly akan menggelar sidang untuk menetapkan tersangka.
Sidang akan dimulai pekan ini, kata Brigjen Andy Ryan Jajati.
Saat dikonfirmasi Selasa (28/9), Andy Ryan mengatakan “gugatan harus diajukan minggu ini untuk menetapkan tersangka.”
Namun, tidak mungkin untuk mengatakan kapan gelar umum bintang tunggal ini akan berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
“Sabar, nanti diantar,” kata mantan Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut itu.
Diketahui dalam kasus ini Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte bertindak sebagai terlapor.
Dia diduga melakukan pelecehan Muhammad Keys Hingga wajah tersangka dirobek dalam kasus penistaan agama di Rutan Polres Pareskrim.
Brigadir Jenderal Andy Ryan Jajati dikabarkan dibuat oleh Inspektur Jenderal Pembangunan Napoleon Bonaparte, yang menangani kasus pelecehan terhadap Mohammed Keys.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan