Selasa, 29 Maret 2022 – 10:03 WIB
VIVA – Mulai tanggal 1 April 2022 di beberapa ruas jalan tol kamera celup untuk CCTV, untuk mereproduksi tilang elektronik singkirkan pengemudi kendaraan pribadi dan truk.
Menuut Brigjen aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri mengatakan, kebijakan ini akan berfokus pada dua pelangangan, yakni kecepatan pelangar (overspeed) dan over dimension over loading.ODOL) atau tingkat kebihan dan muatan.
Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi saya kapan saja untuk mengetahui kecepatan kamera yang tepat dan cara menggunakannya.
Tolong bantu perbaiki artikel atau bagian ini dengan memperluasnya.
Brigjen Aan jiga meslasalakan bahawa, silsilah tilang elektron di jalan tol bertujuan meinkotkan disiplin berlu lintas serta mengurangi integuas petungar lalu lintas. Silakan coba lagi dalam beberapa menit.
“Manfaat hukum berbasis IT dalam mengkindari antar petugas dan pelanggar ini, menghindari conflik pelanggar dan petugas,” bilang Brigjen Aan, dikutip VIVA Otomotif dari NTMC Polri, Selasa 29 Maret 2022.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan