TRIBUNNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.
Dirjen Jendeer Perdagangan Luar Negeri Komentar Perdagangan Salah satunya adalah, Indrasari Wisnu Wardhana.
selain Indrasari Wisnu Wardhana, menurut Senior Men’s Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; Manajer Umum PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.
“Tersangka ditetapkan 4 orang,” ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaam Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Berikutnya: TERUNGKAP Kejagung Umukkan 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, 3 dari Pihak Swasta
Berikutnya: Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Mafia Minyak Goreng, Punya Harta Rp4,4 Miliar, Utang Rp248 Juta
Selain ditapakan sebagai tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana Anda juga dapat melihat Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI adalah nama yang diberikan kepada DPR oleh Tumanggor.
Berikut adalah 20 item yang paling banyak dicari.
“Ditahan selama 20 hari terithung hari ini sampai 8 Mei 2022,” kutip ST Burhanuddin, dari Tribunnews.com.
Lantas, Indrasari Wisnu Wardhana?
Dari Penulusuran Tribunnews.com, Indrasari Wisnu Wardhana Lujab Negeri merekomendasikan seabagi Dirjen Perdagan terbaru pada 20 Desember 2021.
Saya akan memesan Jalan MI Ridwan Rais nomor 5, Jakarta Pusat Gedung Utama Kendag lantai 9.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan