Jakarta, KOMPAS.com – Mantan Gubernur TKI Jakarta Basuki Dijahaja Purnama alias Ahok telah melayangkan somasi terhadap Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansya Yoshua Hudabarat yang tewas dalam baku tembak polisi beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramsi, mengatakan somasi diajukan kliennya karena Komarudin mengaitkan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Inspektur Jenderal Probham Irjen Ferdi Sambo dengan kasus perceraian Ahok.
“Kamarudin Simanjuntak mengaitkan kasus yang ditanganinya dengan Pak BTP dan keluarganya. Pernikahannya dengan Bu Buput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya,” kata Ramsey, Senin (25/7/2022).
Baca selengkapnya: Namanya telah dikaitkan dengan kasus kematian Brigadir J, pengacara keluarga almarhum Ahok Somasi.
Ahok merasa terhina
Kuasa hukum Ahok, Basuki Dijahaja Poornama, Ahmed Ramsi, mengatakan kliennya merasa difitnah dan difitnah oleh Kamarudin Simanjuntak.
Kamarudin adalah pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansya Yoshua Hudabarat, yang tewas dalam penembakan di rumah Kepala Divisi Prabham Inaktif Irjen Ferdi Sambo di Bangoran, Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamarudin mengaitkan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdi Sambo dengan perceraian Ahok. Ahok merasa pernyataan Kumaruddin telah mencoreng nama baiknya.
“Bach BTP mengatakannya sendiri”Itu adalah tindakan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik“, kata Ramsey, Senin (25/7/2022).
Menurut Ramsey, Kamarudin mengatakan Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdi Sambo dibunuh karena mengetahui perselingkuhan itu oleh atasannya.
Baca selengkapnya: Kuasa Hukum Keluarga Ahok Somasi Brigjen J, Advokat: Klien saya merasa difitnah
Kamarudin kemudian bergabung dengan kasus perceraian Ahok dan istri pertamanya Veronica Tan.
“Saya belajar dari kasus Ahok bahwa saat itu Ahok menuduh Veronica Tan selingkuh. Mungkin semua orang masih ingat itu. Saat Ahok dipenjara, tiba-tiba dia (Buput) nikah dengan asisten Veronica,” kata Kamarudin.
Kamarudin menambahkan, hal sebaliknya juga bisa terjadi.
“Hal yang sama juga terjadi di Duran Dika. Bukankah kita kira yang terjadi sebaliknya? Bukankah kita kira almarhum (Brigjen J) tahu, misalnya (kasus Ferdi Sambo) yang tadi disebut seperti Ahok. J) adalah saksi. atau semacam whistleblower ke Bu (istri Ferdi Sambo), maka dia harus dibunuh,” kata Kamarudin.
Saya menunggu permintaan maaf Kamaruddin
Brigadir J yang namanya terseret dalam kasus tersebut, Ahok mengambil sikap untuk mengeluarkan surat panggilan kepada Kamaruddin.
Ahok berencana melaporkan Kamarudin ke Polta Metro Jaya jika dalam dua hari ke depan tidak meminta maaf.
“Jadi hari ini saya tindak lanjuti dan datang ke Polta Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik. Jadi ketika kami membuat laporan polisi, semuanya menjadi jelas,” kata Ramsey.
Baca selengkapnya: Klaim pengacara keluarga Brigadir J bahwa dia yang mengeluarkan surat panggilan membuat marah Ahok
Ramsi menjelaskan bagaimana seruan itu keluar dari mulut Ahok.
Atas dasar itu, Ramsey mengatakan kliennya menganggap pencemaran nama baik. Akhirnya surat panggilan dikirim ke Komaruddin.
“Ya makanya kami kasih waktu 2×24 jam ke Kamarudin Simanjuntak untuk minta maaf ke Pak BTP dan keluarganya,” kata Ramsey.
Alasan Kamaruddin untuk tuduhan itu
Kamarudin Simanjuntakum menanggapi panggilan Ahok.
Dia mengaku tidak membicarakan perselingkuhan antara Ahok dan istrinya Buput Nasthini sebelum akhirnya menikah.
Dia beralasan hanya menanyakan kapan Ahok dan Puput terlibat asmara.
“Tidak ada yang berbicara tentang perselingkuhan, ketika saya mengatakan pacaran, kapan pacaran itu pertanyaan, jika ada pertanyaan kebutuhan, itu jawabannya. Pertanyaan saya kapan kamu pacaran? Apa jawaban untuk itu? Kapan?” kata Kamarudin saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Baca selengkapnya: Disomasi Ahok, Pengacara Keluarga Brigjen J: Maaf mau tanya…
Kamarudin mempertanyakan alasan Ahok mengirim somasi dan meminta maaf.
Karena dia merasa bahwa dia tidak melakukan kesalahan dan bahwa apa yang dia katakan bukanlah kejahatan tertentu.
“Pertanyaan saya, kenapa saya minta maaf? Karena saya bertanya. Kalau tidak minta maaf, saya akan laporkan ke polisi,” kata Kamarudin.
“Apakah itu salah? Saya bertanya kapan tanggalnya? Bisakah saya meminta maaf karena bertanya, apakah Anda mengerti artinya?” tambah Kamaruddin.
(Editor : Dria Sutrisna | Editor : Ivani Attina Arbi, Ambarani Nadia Kemala Movanita)
Dapatkan pembaruan berita khusus Dan berita penting Setiap hari dari Kompas.com. Jom join group Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu bergabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan