KONTAN.CO.ID – Jakarta. Pada Selasa (1/12) B.T.
Tanggal | Harga emas per gram | Harga beli per gram (hari ini) | Potensi untung / rugi |
---|---|---|---|
24 November 2020 | ITR 961.000 | Rp 811.000 | -15,61% (rugi) |
01 November 2020 | Rp 996.000 | Rp 811.000 | -18,57% (rugi) |
01 September 2020 | Rp 1.026.000 | Rp 811.000 | -20,96% (rugi) |
01 Juni 2020 | Rp 914.000 | Rp 811.000 | -11,27% (rugi) |
01 Maret 2020 | ITR 806.000 | Rp 811.000 | 0,62% (keuntungan) |
01 Desember 2019 | ITR 747.000 | Rp 811.000 | 8,57% (keuntungan) |
01 September 2019 | ITR 763.000 | Rp 811.000 | 6,29% (keuntungan) |
01 Juni 2019 | Rp 662.000 | Rp 811.000 | 22,51% (keuntungan) |
01 Maret 2019 | Rp 664.000 | Rp 811.000 | 22,14% (keuntungan) |
Di sisi lain, harga beli Lokam Mulia diturunkan menjadi Rp 5.000 per gram, sedangkan sebelumnya Rp811.000 per gram. Jadi, selisih harga emas dengan pembelian hari ini Rp 127.000 per gram.
Selama ini Andom telah menetapkan dua jenis harga emas dan harga emas: harga emas dan harga tebusan.
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga di mana Anda membeli emas dari toko logam mulia. Harga beli adalah harga emas yang dijual ke toko logam mulia.
Baca juga: Harga emas anatomi hari ini (1/12) turun Rp 4.000 menjadi Rp 938.000 per gram.
Jadi, jika pagi ini Anda membeli emas dari Andaman, Anda harus membayar Rp 938.000 per gram. Jika karena suatu alasan Anda tiba-tiba membutuhkan uang dan terpaksa menjual emas pada sore atau malam hari, jangan heran jika harga emas Anda hanya Rp 811.000 per gram. Lokam Mulia.
Siapapun harus fokus pada dua jenis harga emas jika mereka serius ingin menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan antara kedua harga tersebut, investor emas dapat salah menghitung potensi untung dan rugi.
Emas hanya cocok untuk investasi jangka panjang karena lebih tebal dari harga jual dan harga beli (spread). Dalam jangka panjang, kami mengharapkan harga emas naik tajam sehingga bisa mengimbangi selisih harga jual dan harga beli kembali, sekaligus memberikan keuntungan.
Misalnya, berikut cara menghitung potensi untung / rugi jika investor emas di-bully dalam waktu lama.
- Pembelian emas tanggal 24 November 2020 (Rp 961.000 per gram) = -15,61% (rugi)
- Pembelian emas tanggal 1 November 2020 (Rp 996.000 per gram) = -18,57% (rugi)
- Pembelian emas tanggal 1 September 2020 (Rp1.026.000 per gram) = -20,96% (rugi)
- Pembelian emas tanggal 1 Juni 2020 (Rp914.000 per gram) = -11,27% (rugi)
- Pembelian emas tanggal 1 Maret 2020 (Rp806.000 per gram) = 0,62% (keuntungan)
- Pembelian emas tanggal 1 Desember 2019 (Rp 747.000 per gram) = 8,57% (keuntungan)
- Pembelian emas tanggal 1 September 2019 (Rp 763.000 per gram) = 6,29% (keuntungan)
- Pembelian emas tanggal 1 Juni 2019 (Rp662.000 per gram) = 22,51% (keuntungan)
- Pembelian emas tanggal 1 Maret 2019 (Rp 664.000 per gram) = 22,14% (keuntungan)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea materai Rp6.000 tidak termasuk dalam perhitungan di atas.
“Pengusaha total. Wannabe fanatik bir. Penggemar zombie yang tidak menyesal.”
More Stories
3 Kali Polaris Dawn SpaceX Gagal Terbang
Desa Sembalun ikuti jalan wisata sehat di Babinsa Koram 1615-10/Sembalun Kecamatan Sembalun
Trik ini menggunakan madu dan tambahan 1 jenis buah untuk melembabkan kulit kering dan bersisik tanpa yogurt.