Jakarta, Kompas.com – Polisi akan menangkap tersangka dalam kasus geng itu, kata Kapolres Metro Jaya, Inspektur Pol Fadil Imran, salah satunya adalah pimpinan Front Pengawal Islam. REIT) Risik Shihab.
“Untuk tersangka, penyidik Bolta Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” kata Bolta Metro Jaya dari Fatil di Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Para tersangka dilarang bepergian ke luar negeri.
Pada 14 November 2020, Bolta Metro menetapkan Jaya Risik Shihab sebagai tersangka aksi unjuk rasa di kota Pettah, Dana Apang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Rizik Shihab tersangka, didakwa dengan penghasutan dan mesin
Nama tersangka disebutkan sejak polisi mengajukan kasus pelanggaran kode kesehatan pada Selasa pekan lalu.
Pemimpin FPI kemudian didakwa berdasarkan Pasal 160 KUHP karena makar dan KUHP 216 untuk upaya memerangi petugas.
Selain Reeseke, polisi menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Maulid Nabi dan pernikahan Putri Reeseke, HU; Sekretaris Komite, A; Dan orang untuk keamanan, M.S.
Baca juga: Polisi akan menangkap Risik Shihab dkk, FPI: Masih capek
Nanti, penanggung jawab acara, SL; Dan Kepala Divisi Acara, HI.
Hrithik Shihab diketahui telah mengundang pernikahan putrinya ke pertemuan di Pettah.
Resepsi pernikahan putri Rizik diadakan untuk memperingati hari lahir Nabi (saw).
“Sarjana alkohol. Penginjil budaya pop. Ahli kopi ekstrem. Penggemar bir. Penggemar perjalanan. Ahli twitter ramah hipster.”
More Stories
6 Rekomendasi Film di Netflix Minim Konflik, Cocok untuk Santai
Oblet C Doyal pernah ingin menukar Rolls Royce milik Rafi Ahmed tetapi menolak mentah-mentah.
Reaksi Lali berjudul Kehamilan – Aborsi karya Nikita Mirzani