April 30, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Sebulan jejak Reese di negara itu berakhir dengan seorang tahanan

Jakarta, CNN Indonesia –

Pejabat Front Pembela Islam (FPI) Risik Shihab Telah ditahan Bolta Metro Jaya Selama 20 hari ke depan untuk kepentingan investigasi kasus pertemuan yang diadakan di Pettah, Jakarta. Tersangka, Rizik Bolta, ditahan di Pusat Pengendalian Narkotika Metro Jaya.

Pada 10 November, Rizik kembali ke tanah air dari Arab Saudi. Tapi sekarang, sebulan kemudian, dia harus menjadi tahanan. Polisi beralasan bahwa mereka ditahan karena takut Reese akan melarikan diri, kehilangan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Berikut kronologis penahanan Reese oleh polisi.


10 November Rizik datang ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi sejak 2017. Kepulangannya disambut ribuan orang di bandara Sokarno-Hatta. Banyak penerbangan dicegat.

11 NovemberReese ditemui sejumlah pejabat, termasuk Anees Paswaden dan Amien Rice, hingga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

12 NovemberReesek menghadiri acara di Pandok Rangoon di Sibaung, Jakarta Timur. Banyak massa yang hadir mengabaikan etika kesehatan.

13 November, Al Abaf Al Habib Ali bin Abdurrahman Azekab Taqlim, Reesek menghadiri Maulid Nabi di rumah Debit. Banyak yang hadir saat itu.

Di hari yang sama, Rizik mendatangi markas syariah FBI, yaitu Pondok Pesantren Alam dan Pertanian yang berlokasi di Pokhor.

14 November, Merayakan Maulid Nabi Raziq dan menikahkan putrinya Najwa Sihab di Pettahpur, Jakarta Pusat. Peristiwa itu memicu keramaian di tengah epidemi.

15 NovemberSatpol DKI Jakarta mendenda PP Rizik Rs 50 juta karena melanggar norma kesehatan pada pesta maulid Nabi di Pettah. Di hari yang sama, Rizik langsung mendenda Pemprov DKI.

READ  Mihoyo membeberkan beberapa keunggulan Kensington Impact versi PS5
Menggerakkan kerumunan untuk mencium tangan Riseek, beberapa fasilitas rusak di pintu masuk internasional Terminal 3 Bandara Soota (CNN Indonesia / Theo Bais)


16 November
Akibat kasus pertemuan tersebut, Kapolda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat dicopot dari jabatannya. Polisi mulai memanggil semua pihak yang terkait dengan maulid Nabi dan pernikahan putri Rizik.

17 NovemberGubernur DKI Jakarta Anees Paswetan dan delapan pejabat lainnya hadir dalam audiensi di Bolta Metro Jaya terkait pertemuan Rijik. Polisi juga mulai menyelidiki apakah ada komponen kriminal pada kerumunan di acara Reese itu.

18 November, Polisi menginterogasi rombongan untuk merayakan ulang tahun pernikahan putri Nabi Risik Shihab.

19 NovemberSelain Anees, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diperiksa Bareskrim Polri dalam rapat Risik di Mekamendung.

23 NovemberWakil Gubernur DKI Ahmed Riza Patria diperiksa Polda Metro Jaya terkait pertemuan Risik di Pettah.

25 November, Riseek dikatakan dirawat di RS Ummi di Pokhor karena kelelahan.

26 NovemberKarena ada dugaan kejahatan, rapat Risik di Pettah mengangkat kasus tersebut dari persidangan ke persidangan.

29 November, Mengirim surat panggilan ke Bolta Metro Jaya Reese dan melanjutkan kasusnya

1 Desember, Tidak ada resiko memenuhi panggilan Bolta Metro Jaya karena alasan kesehatan.

Habib Risik Shihab menyapa massa pada Selasa (10/11/2020) di markas FBI di Pettah, Jakarta.  CNN Indonesia / Adi Viksono Habib Risik Shihab menyapa massa pada Selasa (10/11/2020) di markas FBI di Pettah, Jakarta. (CNN Indonesia / Adi Viksono)

7 Desember, Reeseque tidak diperiksa ulang dan pihak berwenang mengancam akan membawanya pergi dengan paksa. Selain Bolta Metro, Polda Jabar memanggil Reese untuk mengusut rapat 10 Desember di Meghamendung.

Di hari yang sama, bentrokan meletus yang menewaskan enam pendukung Rizik di Jalan Tol Sikampek. Mereka bentrok dengan polisi saat dia mengambil Risik, yang sedang menghadiri pengajian bersama keluarganya di suatu daerah.

READ  Garmin Instinct 2 berkolaborasi dengan Solar One Piece

10 Desember, Bolta Metro menetapkan Jaya Riseek dan lima penyelenggara Maulid Nabi di Pettah sebagai tersangka. Polisi mencegah Reese pergi ke luar negeri. Reese dijerat pasal makar terhadap pertemuan di Pettah, yakni Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Risik tidak ada dalam panggilan Polda Jabar.

11 DesemberTim pengacara Rizik dan lima tersangka mengunjungi Bolta Metro Jaya. Mereka datang untuk meminta panggilan sebagai tersangka. Polda Jabar mengirim panggilan kedua ke Reese.

12 Desember, Rizik Bolta datang ke Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan. Pada kesempatan yang sama polisi mengeluarkan surat penangkapan terhadap Risik. Reese menjalani hukuman maksimal enam tahun penjara.

13 Desember Dari 12 hingga 31 Desember 2020, polisi menahan Reese selama 20 hari berikutnya. Reese Bolta ditahan di Pusat Pencegahan Narkoba Metro Jaya.

(ryh / bmw)

[Gambas:Video CNN]