Kamis, 18 Februari 2021 – 05:30 WIB
Mufti Purobranchono (kedua kiri), pimpinan DPP Perkarya di kantor DPP Partai Perkarya di Jakarta. (Rombongan kerja ANTARA / HO-DPP)
jpnn.com, Jakarta – Nama alias Hotomo Zonal Putra Tommy Sohardo Perkarya memenangkan perkara terkait pengurusan partai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Mayor Jenderal DNI (purnawirawan) Muchti Purvofrancino menggantikan pimpinan partai Perkarya Muchthi P.R. Bertindak segera.
Mantan Tanzan Kobasz DNI AD mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding ke PTUN yang memenangkan pemerintahan. Pesta kerja Kamp Tommy Sohardo, Selasa (16/2).
Dalam video pesta DPP Perkarya di Jakarta, Rabu (17/2), Mutsi PR mengatakan, “Kami akan menempuh jalur hukum banding ke PTUN.”
Mucci menjelaskan bahwa pihak Perkarya bukanlah satu-satunya pihak yang menghadapi kasus tersebut.
Pasalnya, kata Muchti PR, selama kepemimpinannya, pihak Perkarya menghadapi 11 kasus.
Enam kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaxel), 4 di PTUN, dan 1 di Sulawesi Selatan (Sulcell).
Dari 11 tantangan tersebut, Mucci menegaskan bahwa pihak Perkarya di bawah kepemimpinannya telah memenangkan 10 tantangan.
Didukung Kandungan
Memuat …
Memuat …
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
UU DKJ memastikan gubernur Jakarta dipilih melalui pemilihan kepala daerah dengan masa jabatan 5 tahun.
Pengamat: Prabowo sinyalkan penolakan niat PKS beraliansi
Partai Kelora menegaskan penolakan bergabung dengan koalisi PKS Prabowo