KOMPAS.com – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15,36 triliun untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (PLD) kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan tersebut menargetkan 12,8 juta pelaku komersial dan diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak epidemi Pemerintah-19 di sektor UMKM.
Besaran bantuan yang disebut juga Bantuan Produksi Usaha Mikro (PPIM) ini sebesar Rp 1,2 juta.
Hibah tersebut tunduk pada peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 2 pada 2021.
Untuk memanfaatkan bantuan ini, pelaku usaha dapat melakukan registrasi di kantor UKM di daerah darurat / kota masing-masing.
Baca juga: Istri PNS, DNI / Polly PLD UMKM. Ini interpretasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Lalu, kapan atau kapan tenggat waktunya Tenggat waktu Pengenceran PLD UMKM ?
Tidak tersedia Tenggat waktu
Menjawab pertanyaan tersebut, Komipas.com Eddie Satria, Associate dan UKM untuk Usaha Mikro, Kementerian Koperasi.
Kata Eddie, relevan Tenggat waktu Penyajiannya, pihaknya belum menetapkan tanggal resmi.
“Tidak tersedia Tenggat waktu Kata Eddie saat dihubungi Compass.com, Melalui pesan Bagikan, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Cara cek UMKM penerima PLT di PRI dan PNI melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Saat ini, tambahnya, Kemencop UKM masih menunggu rekomendasi dari dinas kabupaten atau kota Sampai 30 April Harus segera diproses.
Cara penerapannya adalah dengan mendistribusikannya dengan menambahkannya ke bank penyalur.
“Awalnya dikirim kemarin (penyaluran), 6,6 juta sudah terlintas P.R.I., BNI, Dan Bank Aceh Suriah, khususnya Aceh, “pungkasnya.
P.L.D. U.M.K.M.
PNI:
Untuk memverifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PLD UMKM di PNI, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka halamannya https://banpresbpum.id
- Masukkan ID (NIK)
- Klik “Cari”
- Akan muncul pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak
Baca juga: Cek NIK penerima PLD UMKM tahun 2021, cek di eform.bri.co.id
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mengunjungi kantor cabang PNI dan menandatangani serta menyerahkan SPDJM (Laporan Tanggung Jawab Lengkap) ke PLD UMKM.
Persyaratan lain yang harus diambil saat pendampingan adalah e-KDP, kartu ATM dan buku tabungan.
Setelah semua persyaratan penerbitan terpenuhi, penerima dapat melakukan penarikan dana BPM melalui ATM BNI, ATM Afiliasi, ATM bank lain, Agen 46 atau kantor cabang BNI terdekat.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI dengan banpresbpum.id
PRI:
Untuk memverifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PLD UMKM di PRI, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka halamannya https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan ID (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar
- Klik “Proses Pertanyaan”
Baca juga: Lihat, ini syarat pengajuan Rp 1,2 juta ke PLT UMKM dan cara cek penerimanya di eform.bri.co.id
Akan muncul pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mendatangi kantor cabang PRI dan membawa dokumen-dokumen berikut ini ke PLD UMKM.
- Menyimpan buku itu
- Kartu ATM dan identifikasi pribadi
- Surat laporan
- Surat Kuasa Penerimaan Laporan Tanggung Jawab Lengkap (SPTJM), dan / Dana BanPress
Baca juga: Sertifikasi Gratis UKM Kemencop untuk Usaha Mikro, Perhatikan Persyaratannya
Batas waktu 3 bulan
Sementara itu, batas waktu penerbitan pelaku komersial penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak tanggal kredit ke rekening penerima dana.
Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PRI Astika Orissa Gunardo.
“Jadi batas waktu pengiriman ke masing-masing penerima akan berbeda satu sama lain,” kata Astika saat dihubungi secara individu. Compass.com, Selasa (27/4/2021).
Mengenai keputusan tersebut saat penyaluran akhir PLD UMKM sepenuhnya berada di tangan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kami menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI terkait dengan deadline atau deadline proyek,” kata Astika.
Baca juga: Cara cek UMKM penerima PLT di PRI dan PNI melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Infografis: RBI melalui PRI Banks 1,2 juta PLD UMKM
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan