Bidang –
Imam Kourniyavan ditangkap karena membuat pernyataan tidak bermoral tentang kelompok tersebut Kapal selam KRI Nangala-402. Imam itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut bermula dari komentar imam di salah satu postingan grup Facebook Koalisi Upah Indonesia (AKSI). Postingan grup memiliki undangan untuk berdoa bersama bagi 53 anggota grup KRI Nangala-402 Jatuh.
“Kepada semua sahabat yang bekerja. Mari kita berdoa sejenak bagi para pahlawan yang gugur dalam tugasnya menjaga kedaulatan laut kita. Untuk awak KRI Nangala.”Angin kencang dan lautan mengikuti, KRI. Mulailah Patroli Abadi‘, ”Tulis akun Koalisi Pengupahan Seluruh Indonesia (AKSI).
Di kolom komentar, Imam menulis kalimat cabul dengan sasaran istri kelompok KRI Nangala-402. Komentar Imam menjadi viral.
Polisi kemudian membela Imam. Usai dilindungi polisi, imam itu meminta maaf lewat Facebook. Ada juga foto Imam saat aman. Tampaknya ada seorang pria yang mengenakan kemeja bergaris DNA sedang menggendong sang imam.
“Saya pribadi mohon maaf atas perkataan saya di media sosial atas nama Imam Gurniwan.
|
Ditetapkan sebagai tersangka
Kasus permintaan maaf Imam tidak dihentikan. Polisi sedang mengupayakan tindakan hukum ke tingkat penyidikan. Imam itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Kondisinya sudah dipastikan sebagai tersangka. Kasus ini sudah diterima Subkomite Cyber Polda Sumut,” kata Kepala Humas Polda Sumut, Combase Hadi Wakudi, Selasa (27) / 4. / 2021).
Hadi mengatakan, imam itu langsung ditahan. Ia mengatakan, Imam didakwa berdasarkan ayat 28 (ayat) (2) pasal 45A (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 sehubungan dengan amandemen UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait IDE.
“Orang yang dipermasalahkan telah ditangkap. Orang yang dipermasalahkan kemudian mengakui bahwa dia melakukannyaMemposting Kata-kata yang tidak pas, ”katanya.
|
Tujuan Imam adalah menulis opini-opini maksiat
Hadi pun mengutarakan niat Imam menulis komentar maksiat tersebut. Menurut pengakuan Imam, Hadi mengatakan, komentar tersebut ditulis karena termotivasi untuk menulis di akun lain.
Akibat pernyataannya itu, dia sewenang-wenangMemposting Ini karena terprovokasi oleh komentar pengguna akun Facebook lain di grupnya, sehingga membuat komentar atau komentar yang tidak pantas, ”kata Hadi.
Hadi juga mengatakan bahwa Imam telah mengakui perbuatannya. Imam itu juga dikatakan telah mengakui bahwa akun di mana komentar tidak senonoh ditulis adalah akunnya.
“Dari ujian dia mengakui semuanya, dan dia mengakui itu akun Facebook-nya,” kata Hody.
(Musim Panas / Musim Panas)
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan