Presiden Joko Widodo (Djokovic) dan Wakil Presiden Maroof Amin berkomitmen menerima uang liburan (THR) tahun ini, Bu. Tidak hanya itu, mereka berdua sama-sama menerima gaji ke-13 karena tidak menerima insentif tersebut pada tahun sebelumnya.
Hal tersebut telah dikonfirmasi dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan (MMK) Shri Mulyani Indirawati tentang Juknis Pelaksanaan 42 / PMK05 / 2021, THR dan Gaji ke-13.
Untuk mengenal sang ibu, gaji Presiden diatur dengan Undang-Undang Presiden / Wakil Presiden tentang Hak Keuangan / Administrasi (UU) 7/1978. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Kepala Perguruan Tinggi Negeri.
Belakangan, dalam UU 71/1978 disebutkan bahwa gaji Presiden ditetapkan enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi penyelenggara negara, tidak termasuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan untuk gaji wakil presiden merupakan gaji pokok pejabat negara yang paling tinggi.
Jika ya, berapa gaji Presiden dan Wakil Presiden? Berapa THR yang mereka dapat?
Klik untuk melanjutkan membaca Sini.
Bunda, simak pentingnya transaksi online saat terjadi wabah di video berikut:
(AFN / muf)
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan