April 26, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Bagaimana cara mengetahui apakah TV itu digital atau masih analog

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) akan meluncurkan fase relokasi TV analog ke TV digital. Ada baiknya untuk mengetahui apakah TV bekas masih bisa digunakan untuk siaran TV analog atau digital.

Ada dua cara untuk menikmati siaran TV digital. Pertama, dengan TV yang sudah didukung. Kedua, TV analog dapat digunakan secara digital dengan bantuan alat yang disebut DVB-T2 Set Top Box (STP). Tidak, Untuk memastikan TV Anda mendukung siaran digital, periksa cara berikut.

1. Periksa stiker di bagian belakang TV

Periksa stiker di bagian belakang TV (penempatan stiker dapat berbeda tergantung merek TV). Jika Anda sudah mendukung penyiaran TV digital, Stiker akan bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Built-In Digital Tuner, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver. TV sudah dapat menerima siaran digital jika ada informasi yang disebutkan di atas.

2. Periksa spesifikasi TV

Jika Anda tidak menemukan stiker dengan deskripsi dukungan untuk siaran digital, Anda harus memeriksanya secara manual. Hal ini dapat dilakukan dengan menelusuri spesifikasi lengkap perangkat di situs resmi merek TV yang akan diverifikasi.

3. Mencoba siaran langsung dengan siaran TV digital

Siaran digital biasanya memiliki sub-channel seperti Channel A-1 dan Channel A-2. Misalnya, DVRI memiliki beberapa sub-saluran: DVRI Nasional, DVRI 3 Pudia dan DVRI Sport HD. Jika Anda menemukan sub-channel, berarti TV sudah mendukung siaran digital.

4. Periksa situs Cominfo

Masuk ke halaman sertifikat perangkat dengan tautan berikut (Sama seperti pada tangkapan layar di bawah). Kemudian pada kolom kategori, pilih opsi “TV”. Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai untuk TV Anda. Televisi yang sudah mendukung siaran digital akan muncul di halaman ini.

READ  Transformasi Daihatsu Terios menjadi gaya mobil petualangan cocok untuk BlueSukan

Sebagai informasi, Kemenkominfo akan memisahkan tahapan suntik mati TV analog Dalam lima tahap. Diyakini bahwa bangsa Indonesia tidak akan dapat berubah sepenuhnya setelah 2 November 2022 TV digital.

Tonton video “Relokasi Indonesia ke TV digital ditunda!
[Gambas:Video 20detik]
(rns / rns)