TRIBUNNEWS.COM – Ini adalah berita kasus terbaru sayap suci.
Holywings telah dikritik karena mempromosikan alkohol atas nama Muhammad dan Maria.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memberlakukan izin pencabutan izin usaha Holywings.
Baca selengkapnya: Gerakan pemuda Ka’bah telah meminta polisi untuk transparan dalam menyelidiki kasus Holwings.
artis Nikita Mirzani Salah satu pemegang saham menanggapi gugatan terhadapnya sayap suci.
Dihimpun Tribunnews, Senin (27/6/2022) Berikut berita terbaru dari kasus ini sayap suci:
1. Pemprov DKI tutup semua outlet sayap suci Di DKI Jakarta
DKI dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jakarta Menerapkan pembatasan pencabutan izin usaha untuk semua gerai sayap suci Di DKI Jakarta.
Pencabutan izin usaha dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Provinsi DKI dan Pelayanan Terpadu Stop (DPMPTSP). Jakarta.
Benny Agas Chandra, Presiden DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, mengatakan izin usaha 12 gerai Holywings Group telah dicabut.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Liverpool menang tapi menangis, Roma singkirkan AC Milan
Kisah horor seorang wanita yang meminjam uang di bank dan membawa pamannya yang sudah meninggal
Netizen Bagikan Foto Tersangka Dibunuh di Pologardo Sukoharjo – Solopos.com