Jakarta – Seorang pengemudi ojek online (Ojol) ditendang debt collector karena membela sepeda motornya yang hendak disita. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 11 Juli 2024 sore di Jalan Raya Kodau, Jatiyasi, Kota Bekasi.
Seorang saksi, Abdurahman (52), mengatakan, kejadian bermula saat tukang ojek menurunkan penumpang di lokasi. Tak lama kemudian, sang sopir didatangi dua orang debt collector.
Jadi sopirnya menurunkan penumpang di depan saya, lalu debt collector mau ambil sepeda motornya. Lalu sopir bilang 'tidak ada surat kewajiban', jadi Abdurrahman bilang 'tidak ada surat kewajiban' (12/7/2024) .
Sebelum menurunkan penumpang di lokasi kejadian, Abdurahman menduga pengemudinya diikuti komplotan penagih utang.
Karena dianggap tak mampu menunjukkan surat penunjukan, kedua debt collector itu bersikeras merampas sepeda motor tukang ojek tersebut. Kemudian, debt collector lain tiba-tiba datang ke lokasi dan langsung menendang bagian wajah pengemudi ojol tersebut.
Setahu saya debt collector itu ada 3 orang, satu menendang dan dua lainnya naik sepeda motor (lagi), ujarnya.
Ikuti berita Okezone berita Google
Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disiniDan nantikan kejutan menarik lainnya
Ikuti Saluran WhatsApp Okezone Untuk update berita terkini setiap hari
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan