April 20, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Hukum Papua Barat Daya sah!  Ini adalah profil untuk peta provinsi ke-38

Hukum Papua Barat Daya sah! Ini adalah profil untuk peta provinsi ke-38

Jakarta

Propinsi Papua Barat Daya Diakui secara resmi oleh hukum. Provinsi baru di Papua ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Kamis, 17 November 2022. DPR RI melaporkan RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah menjadi undang-undang.

Dengan diakuinya provinsi Papua Barat Daya, maka jumlah provinsi baru di Papua juga bertambah dan jumlah provinsi di seluruh Indonesia bertambah menjadi 38 provinsi.

Berikut informasi lengkap mengenai profil provinsi Papua Barat Daya pada peta wilayah.

Provinsi Papua Barat Daya diakui oleh pemerintah melalui DPR RI berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Hal itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (RUU) yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Berikut gambaran lengkap provinsi Papua Barat Daya dan informasi ibukotanya:

  • Provinsi: Papua Barat Daya
  • Ibukota : Kota Sorong

Wilayah dan Batas Provinsi Papua Barat Daya

Luas dan batas provinsi Papua Barat Daya diatur sebagaimana tertuang dalam RUU Pemekaran Papua Barat Daya yang kemudian menjadi undang-undang. Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari enam wilayah dengan ibu kota Sorong dan memiliki batas wilayah sebagai berikut.

Wilayah Provinsi Papua Barat Daya :

  1. Kabupaten Sorong
  2. Kabupaten Sorong Selatan
  3. Kabupaten Raja Ampat
  4. Kabupaten Dambrao
  5. Distrik Mayprad
  6. Kota Sorong.

Batas Provinsi Papua Barat Daya:

  • Berbatasan dengan Samudra Pasifik di utara
  • Di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Perbukitan Arfak dan Kabupaten Teluk Binduni di Provinsi Papua Barat.
  • Di sebelah selatan dibatasi oleh Laut Seram dan Teluk Perau
  • Sebelah barat dibatasi oleh Laut Halmahera dan Laut Seram.
READ  Dikunjungi Pimpinan DPR Tasco, Jemaah Haji Indonesia Keluhkan Toilet

Peta Provinsi Papua Barat Daya

Peta provinsi Papua Barat Daya diatur seperti dalam RUU Pemekaran Papua Barat Daya yang nantinya akan menjadi undang-undang. Selengkapnya lihat gambar peta provinsi baru di papua yaitu peta provinsi papua barat daya berikut ini :

Gambar Peta Provinsi Papua Barat Daya | Foto: Unggulan

Provinsi Papua Barat Daya diakui pada 17 November 2022

Provinsi Papua Barat Daya secara resmi diakui pada 17 November 2022 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Salah satu agenda rapat adalah mengambil keputusan sekunder atas RUU Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.

Rapat tersebut digelar pada Kamis (17/11/2022) di ruang paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Ketua DPR RI Buan Maharani dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta perwakilan Kementerian Keuangan.

Keputusan pemekaran provinsi Papua Barat Daya itu berawal dari laporan Komisi II DPR RI yang dibacakan anggota Komisi II Kusparti Kaus. Dilaporkan bahwa ekspansi dapat dilakukan melalui peraturan hukum.

“Bisakah RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui dan diundangkan?” kata Ny.

“Setuju,” kata anggota DPR RI itu dengan tepuk tangan dan sorak sorai.

Ini adalah provinsi baru di Papua, yaitu informasi terkait profil provinsi tersebut Papua Barat Daya Ibu kota di Serang dengan peta wilayah. Mungkin berguna!

(wia/imk)