April 19, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Jangan lengah, pahami kembali fungsi fog lamp mobil car

Jakarta, Kompas.com – Saat ini, menyematkan lampu kabut, saudari Lampu kabut Biasa digunakan di mobil, sejalan dengan upaya pabrikan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Selain itu, untuk mobil dengan fitur yang sudah terkait, sangat nyaman dikendarai di medan yang berbeda, terutama di daerah pegunungan yang berkabut dan hujan.

Sayangnya, hanya sedikit pemilik mobil yang menyadari fungsi ini dan tidak mempertimbangkannya Lampu kabut Merupakan bagian dari penerangan umum yang akan dinyalakan dengan lampu utama.

Baca juga: Penggunaan klakson dan lampu jalan raya secara etis di jalan raya ada di sini

SHUTTERSTOCK Deskripsi mengendarai mobil

Direktur Pelatihan Jakarta Defensive Driving Consulting (JDTC) Jusri Pulupuhu mengatakan masih banyak pengguna mobil yang menganggap fitur-fitur terkait sebagai bagian pelengkap.

Lampu kabut Ini digunakan ketika mobil menghadapi kondisi seperti hujan atau kabut, bukan sebagai lampu depan setiap saat. Sering menyesatkan dan berpotensi merugikan,” ujarnya Kompas.com.

Informasi, inspirasi dan Intelijen dari Surel Anda.
Registrasi Surel

Jusri melanjutkan, Aplikasi Lampu kabut Kecerobohan dapat menyebabkan kecelakaan karena cahaya bias yang dihasilkan berintensitas tinggi.

Sehingga mengganggu penglihatan orang di sekitar atau pengendara lain.

“Ada aturan, tapi hanya aturan, tidak ada batasan yang jelas,” katanya.

Baca juga: Kehilangan naik kendaraan umum ilegal, jangan berharap asuransi

Lampu kabut belakangiJDMtoy.com Lampu kabut belakang

Pasal 34 Negara Republik Indonesia Pasal 55 Tahun 2015 mengatur tentang pengendalian lampu kabut:

(1) Kendaraan bermotor Lampu kabut yang dipasang maksimal 2 (dua) buah di bagian depan kendaraan boleh dipasang.

Lampu kabut harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (2)

READ  Saldo Dana Langsung Cair 40.000 Rupee Terbaru, Pembayaran Aplikasi Menghasilkan Uang Terbukti 2022

Sebuah. Putih pucat atau kuning;
b. Titik tertinggi permukaan pancaran tidak lebih tinggi dari titik tertinggi permukaan pancaran lampu utama terdekat;
c. dipasang pada ketinggian tidak lebih dari 800 (delapan ratus) milimeter;
d. Tepi luar permukaan pancaran lampu kabut tidak boleh lebih dari 400 (empat ratus) milimeter dari bagian luar kendaraan;
e. Pengguna jalan tidak akan tercengang.