April 20, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Kasus korupsi zaman Ahok mulai muncul, JPS: Semua yang terlibat harus dihukum

Eramuslim.com – Upaya Kejaksaan Tinggi (KJAT) DKI Jakarta mulai mengungkap beberapa kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI pada masa pemerintahan Gubernur Basuki Tajaha Purnama. )

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung Jakarta resmi menetapkan tiga tersangka kasus korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Torsindo (Jaktur), Grand Sembaka Resort dan konferensi.

Tindak pidana penyelewengan keuangan dilakukan di bawah kepemimpinan Gubernur Ahok dengan kerugian sebesar 5,1 miliar.

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu IS, General Manager RI Grand Sembaga Resort & Convention

“Oleh karena itu, Kejaksaan Agung mengungkap korupsi era Ahok dan harus terus berlanjut. Semua yang terlibat harus dihukum,” kata Direktur Utama JBS M Saiful Jihad dalam keterangannya. Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (29/7).

Pemprov DKI sendiri menyambut positif langkah Kejaksaan Agung Jakarta itu.



“Kami tidak bisa mentolerir korupsi. Keduanya sudah lama dipecat,” kata Corporate Secretary BT Jakarta Torricindo Adi Eric Triady, Rabu (28/7).

Dugaan kasus korupsi di Grand Sembaka Resort terungkap dari hasil audit 2015 yang mengarah pada penyelewengan keuangan yang merugikan negara pada 2014-2015.

Eric mengatakan kasus tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum kepala dewan direksi saat ini.

Eric sudah lama menjadi karyawan dan bersikeras bahwa BD tidak menjadi bagian dari Jakarta Torricindo sejak Juni 2017.

Halaman selanjutnya

Halaman 1 2

READ  5 Berita Terpopuler: Jangan Coba Ganggu Tin Siamsuddin, Kanjar Lari Dari Panggung, Ini Reaksi Johan Pudi