April 19, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Kepulauan Vidy masih dilelang di Sotheby’s, namun ditunda hingga tahun depan

Kepulauan Vidy masih dilelang di Sotheby’s, namun ditunda hingga tahun depan

Jakarta

Pemerintah Indonesia akan membatalkan kontrak dengan pengembang tersebut Kepulauan Viti Juru lelang pulau Pramutamu Sotheby. Sampai hari ini, informasi lelang tersedia di website rumah lelang dari New York, namun jadwal lelang ditunda.

Seperti dicatat dalam laman Sotheby, www.casothebys.com, diakses detik.com pada Jumat (16/12/2022) siang, masih ada iklan lelang Kepulauan Widi, dengan hak pengembangan eksklusif Widi Reserve, Islands Protected , timur laut Bali.

Jika sebelumnya waktu lelang tertulis di sini dari 8 Desember, kini waktunya diundur menjadi 2023 atau sebulan.

Penawaran dimulai pada 24 Januari 2023 pukul 01.00 EST (Waktu Pantai Timur Amerika Utara).

Pengembang Vidy Islands adalah PT Leadership Islands Indonesia (LII). Nama perusahaan juga masih tercantum di website Sothe.

Kepulauan Vidy dikenal sebagai 100+ pulau tropis Sotheby, dikelilingi oleh 150 km pantai pasir putih murni dalam keadaan alami yang tidak berpenghuni, dengan terumbu karang yang subur dan laut dalam yang kaya.

Gugusan pulau ini juga disebut-sebut sebagai salah satu ekosistem atol karang yang tersisa di Bumi dengan jumlah spesies hewan terbanyak. Selain itu, tempat ini juga menjadi rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah, termasuk paus biru, hiu paus, 600 mamalia laut yang terdokumentasi, ikan, burung, serangga, dan spesies lain yang belum ditemukan.

TNI AD mengibarkan bendera merah putih di Kepulauan Viti Foto: dok ist/Antara

“Terletak di dalam 315.000 hektar (780.000 hektar) kawasan lindung laut, 10.000 hektar (25.000 hektar) hutan hujan tropis, hutan bakau, laguna biru kehijauan, danau dan pantai dilindungi dan menunggu untuk ditingkatkan secara ramah lingkungan. Investor pemenang akan dapat mengelola sekitar 85.000 hektar di sini.

READ  Prediksi Piala Dunia 2022 Senin Malam 16 Besar Jepang vs Kroasia

Pemerintah Indonesia ingin membatalkan MoU tersebut

Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan dan PT LII akan dibatalkan.

“Jadi kami batalkan,” kata Mahfut usai rapat koordinasi lintas kementerian di kantornya, Rabu (14/12) lalu.

Terdapat malpraktik dalam MoU tersebut, salah satunya MoU tidak dilakukan dengan persetujuan Menteri Kelautan dan Perikanan. Selain itu, terdapat lahan seluas 1.900 hektar yang dilindungi oleh pemerintah dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain.

Tonton juga video: Pemerintah bentuk satgas untuk pantau pulau-pulau terluar Indonesia

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/jbr)