Maret 28, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Korban Binomo yang marah menghancurkan karangan bunga menjelang persidangan Indira Kance

Korban Binomo yang marah menghancurkan karangan bunga menjelang persidangan Indira Kance

Jakarta

Korban kasus penipuan investasi Aplikasi Binomo datang ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka datang untuk menyaksikan persidangan kasus Binomo dengan terdakwa, Indran Kesuma Indira Kens.

Pemantauan detik.com Di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makkam Pahlawan Taruna, Tangerang, Jumat (12/8/2022), para korban membawa beberapa spanduk. Mereka kemudian mengepung Pengadilan Negeri Tangerang.

Korban Binomo dibawa ke Pengadilan Negeri Tangerang. (Wilda/detikcom)

Para korban berkata, ‘Tersangka I.K. Apakah salah satu dari mereka yang menghalangi penyelidikan kasus ini akan segera ditangkap, Mr. Kami meminta Presiden!’ Mereka membawa spanduk bertuliskan Ada juga spanduk bertuliskan ‘Terpidana Kejahatan Afiliasi Opsi Biner Dihukum Agar Rakyat Indonesia Mendapatkan Keamanan Hukum’.

Mereka kemudian berjalan menuju pintu masuk PN Tangerang. Salah satu korban, Risky, menjadi emosional dan memecahkan karangan bunga yang berjejer di depan gerbang. Karena malam ditulis untuk Indira Kens.

Risky mengungkapkan kekesalannya karena bek Indira Kenz masih ada. Dia mengatakan dia dan para korban lainnya akan mengawasi penutupan kasus tersebut.

“Saya Risky dan semua rekan saya yang menjadi korban Indira Kenz datang ke sini untuk mencari keadilan dan meskipun sudah jelas Indira Kenz ditetapkan sebagai tersangka, papan nama mengatakan bahwa ada dukungan seolah-olah kami salah. disita tapi kenapa kita yang salah, kita yang mau,” kata Risky di lokasi kejadian.

Risky mengaku datang jauh-jauh dari Palembang untuk menyaksikan persidangan Indira Kenz. Risky mengatakan kasus tersebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp 2,5 miliar.

“Kami akan memantau kasus ini dengan cermat sampai selesai. Dari awal sampai hari ini saya datang dari Palembang ke Jakarta, kenapa saya takut, jangan biarkan kasus ini begitu saja, keadilan tidak akan ditegakkan. Kerugian 2,5 Milyar Rupee, “Jangan sampai apa yang kamu inginkan terjadi pada kami yang sedang terancam.

READ  Kampung Melayu membanjiri rumah warga di Jakarta Timur, ketinggian air mencapai 1,5 meter

Diketahui, hari ini Indira Kence akan didakwa dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus penipuan investasi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Agung Rahman Rajakuk dan dua hakim anggota. Sedangkan jurinya adalah Hengie Henry dan Lugi Rombot.

Indra Kenz dijerat pasal 45 ayat 2 Perserikatan rahasia Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat 1 Perserikatan rahasia Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal KUHP.

(whn / zap)