Padang, gentaandalas.com– Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan istri bukan suami mahasiswa Universitas Andalus (UNAND) di Masjid Al-Ihsan, Limau Manis, Bangkok Jawa Kadut pada Sabtu (9/12/2023). Mahasiswa yang bersangkutan berinisial TKAH dari Fakultas Hukum (FH) dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Timeline diawali dari kecurigaan teman sekamar Irban setelah melihat rambut di kamar mandi dan keadaan ruangan yang berantakan. “Awalnya saya curiga karena melihat rambut perempuan di kamar mandi dan kondisi kamar berantakan,” kata Irfan kepada Genta Andalus dalam wawancaranya.
Usai menangkap pasangan tersebut, Irfan mengadu kepada pengurus masjid agar mengambil tindakan lebih lanjut terhadap kedua santri tersebut. Berdasarkan keterangan terdakwa (TKAH), perbuatan tidak senonoh itu sudah mereka lakukan sebanyak tiga kali.
Pemimpin Masjid Al-Ihsan Dodi Febrizal mengatakan, jemaah awalnya ingin menyelesaikan masalah antar jemaah sendirian. Namun karena kejadian ini bukan kali pertama, jemaah Masjid Al-Ihsan meminta pelaku mengeluarkan surat pernyataan mengakui perbuatannya dan siap menanggung konsekuensinya.
“Rencananya kita ingin menyelesaikan ini sendirian antar dewan, tapi ini bukan pertama kali, ini sudah berulang kali terjadi, tidak bisa kita biarkan begitu saja, ini tanggung jawab kita bersama,” pungkas Dodi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya telah dilakukan untuk menghubungi pimpinan masing-masing program studi, namun pimpinan program studi belum memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan mahasiswanya.
Koresponden: Fatilatul Husni dan Laura Eliza
Pengarang: Howrah Hamidah
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan