April 20, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Oleh karena itu, BEI memberlakukan pembatasan terhadap grup Bakri dan grup MNC

Oleh karena itu, BEI memberlakukan pembatasan terhadap grup Bakri dan grup MNC

Bisnis.comJakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) Beberapa emiten Grup Bakri dan Grup MNC milik Harry Dano dikenai sanksi keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengeluarkan teguran tertulis I kepada 59 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir pada 30 Juni 2022.

Dipersembahkan oleh Bakri Group PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY) kepada pemasok batubara Harry Tanosodipjo PT MNC Energy Investments Tbk. (IATA) masuk dalam daftar perusahaan yang gagal melaporkan kinerja keuangan hingga batas waktu yang ditetapkan bursa.

BEI, Keputusan Direksi No. Kep-00024/BEI/04-2022 tentang Perubahan Pelonggaran Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan.

Berdasarkan pantauan bursa, per 31 Agustus 2022, terdapat 784 emiten yang sahamnya wajib menyampaikan laporan keuangan interim sampai dengan 30 Juni 2022. Dari jumlah tersebut, 680 emiten telah mengajukan laporan keuangan interim. Pernyataan 30 Juni 2022.

“59 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim hingga 30 Juni 2022 dikenakan teguran tertulis I,” tulis BEI dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/9/2022).

Sementara itu, 12 emiten akan menyampaikan laporan keuangan triwulan II 2022 yang akan direview oleh akuntan publik secara terbatas dan 33 emiten lainnya akan menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit.

PT Armidian Karyatama Tbk termasuk di antara beberapa emiten yang dikenai sanksi tidak melaporkan laporan keuangan interim. (ARMY), PT Bukit Darmo Property Tbk. (BKDP), dan PT Bike bersama-sama sebagai Indonesia Tbk. (silinder penggerak).

Ada juga saham Grup Bakrie PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY), PT Fasilitas Pemeliharaan Garuda Aero Asia Tbk. (GMFI), dan PT Pollux Properties Indonesia Tbk. (pemilihan).

READ  Mitsubishi Expander Ultimate Diburu Saat Diskon PPNPM, Ini Keuntungannya

PT MNC Energy Investments Tbk. (IATA) Termasuk dalam daftar perusahaan yang mendapat izin teguran tertulis, patut dicatat bahwa IATA menerbitkan laporan keuangan interim untuk periode yang berakhir 30 Juni 2022 pada Kamis (8/9/2022).

IATA melaporkan peningkatan pendapatan operasional sebesar 1.734 persen menjadi US$84,50 juta pada semester pertama tahun 2022 dari semula US$4,61 juta pada semester pertama tahun 2021. Demikian pula laba bersih IATA tumbuh dari rugi US$1,70 juta menjadi laba US$32,19 juta.

Izin yang diberikan BEI berupa teguran tertulis berlaku untuk keterlambatan penyampaian laporan keuangan sampai dengan 30 hari kalender. Selanjutnya teguran tertulis II dan denda Rp50 juta untuk keterlambatan sampai dengan 60 hari kalender, teguran tertulis III dan denda Rp150 juta untuk keterlambatan sampai dengan 90 hari kalender; dan perdagangan sekuritas ditangguhkan dari hari kalender ke-91.



Lihat berita dan artikel lainnya di sini berita Google

Tonton video terpilih di bawah ini:


Konten premium