Senin, 03 Januari 2022 – 14:40 WIB
Wakil Rektor BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Zuhrmann, guru 2021 menjelaskan tentang pengumuman Wisuda PPPK Tahap I. Keterangan Foto: Mesya / JPNN.com
jpnn.com, Jakarta – Jadwal Pengumuman Wisuda PPPK Guru 2021 terus berubah. Perubahan ini terjadi dari tahap pertama penulis PPPK dan kini telah terulang pada pemeriksaan kedua juga.
Setelah penundaan tahap kedua PPPK guru pada 6 Januari 2022 dari jadwal awal 31 Desember 2021, CASN menjelaskan berbagai alasan pengumuman pengumuman kelulusan oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN) selaku ketua. dari Panelnas 2021. .
“Masalahnya masih sama Guru PPPK Level 1, ini terkait data yang tidak benar,” kata sistem informasi staf BKN Suharmen kepada JPNN.com, Senin (3/1).
Dia mencontohkan pemohon yang keberatan karena hak atas Surat Keterangan Pendidikan (SKA) tidak teridentifikasi.
Meski persyaratan UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen harus S1/D4, ada juga pelamar dengan kualifikasi pendidikan di bawah S1/D4.
Selain itu, lanjut Zuhrmann, ada juga data pelamar yang program studinya di diploma tidak sesuai dengan data lamarannya.
“Data ini masih banyak yang bermasalah. Makanya kita perlu waktu untuk mencocokkan data tersebut,” jelasnya.
Dijelaskannya, Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2021 memuat kalimat yang menutup celah bagi peserta yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, Guru Kehormatan harus bekerja tanpa putus.
Panselnas mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 terus berubah
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Kisah horor seorang wanita yang meminjam uang di bank dan membawa pamannya yang sudah meninggal
Netizen Bagikan Foto Tersangka Dibunuh di Pologardo Sukoharjo – Solopos.com
Bus Bahala Kencana terbakar di Tol Jombang-Mojokerto