Tangarang –
Bea Cukai mencegah penyelundupan Hewan langka 10 oleh warga negara India. Puluhan satwa langka asal india itu akan diterbangkan ke India dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU) Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pihaknya menangkap 10 tersangka dalam dua hari terpisah. Kasus pertama pada 29 Juli 2024 dan kasus kedua pada 1 Agustus 2024.
Bea Cukai Soekarno-Hatta dan avsec PT Angasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta kembali berhasil menyelamatkan puluhan satwa langka, antara lain 50 burung lokal, lima primata, dan seekor marsupial.Pisang Raja Merah) bermula dari dua upaya penyelundupan ekspor melalui bagasi penumpang tujuan India. Atas operasi ini, 10 pelaku berhasil ditangkap, semuanya warga negara India, kata Katot Sukeng Wibowo di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Rabu (7/8/2024).
Bea Cukai Soetta memperlihatkan 10 hewan langka yang gemar diselundupkan warga India. (Taufiq/detikcom)
|
Ghattot mengatakan, 10 warga negara India tersebut dijerat pasal 102A huruf a UU Kepabeanan. Ia mengatakan, para tersangka akan divonis hingga 10 tahun penjara.
“Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, aparat menangkap penumpang berinisial BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47). Petugas pertama-tama menggeledah koper mereka dan menemukan beberapa hewan langka.
Dari hasil survei, total ditemukan 30 burung endemik di dalam empat koper tersebut, termasuk 12 burung Melio sengavor (Di atas makrosefalon), 2 Burung Cendrawasih Kawat Mati (Selulitis melanoleucus), 6 Burung Cendrawasih Belahan Rotan (Cisinnerus manificus), 7 burung kolibri Burung Matahari Hitam (Leptocoma cerisea), dan 2 ekor burung kolibri kelapa (Anthreptes malaccensis),” jelas Gatot.
Bea Cukai Soetta memperlihatkan 10 hewan langka yang gemar diselundupkan warga India. (Taufiq/detikcom)
|
Pada langkah kedua, pihak berwenang menyita enam koper milik penumpang yang tujuan akhirnya adalah Bengaluru (BLR), India. Akibatnya, pihak berwenang juga menemukan hewan langka yang disimpan di dalam koper. Para penjahat membawa hewan langka tersebut dengan dokumen izin yang disamarkan sebagai berbagai jenis makanan dan pakaian.
“(Aksi kedua, terpidana) pengemudi berinisial AKK (50), BS (37), BR (56), SAS (49), SES (36), dan VS (48) serta Bekerja lepas Dengan mode yang sama seperti aksi pertama. Dari hasil penyelidikan, total ditemukan 26 jenis satwa, termasuk 6 ekor burung cendrawasih kecil berwarna kuning (Surga Kecil), 4 Burung Cendrawasih Kawat Mati (Selulitis melanoleucus), 1 ekor burung cendrawasih berkerah besar (Loforina luar biasa), 8 ekor ikan mutiara sulawesi (Basilornis celebensis), 1 ekor elang botak abu-abu (Elang), 5 tarsius (Tarsius sp), dan 1 kuskus (Phalanger sp),” dia berkata.
Pihak berwenang juga menunjukkan bukti seperti koper dan hewan langka yang disimpan dengan aman dalam kasus tersebut. Hewan itu hidup.
(haf/haf)
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan