Maret 29, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Polisi buka suara, Fans Lesler yang fitnah DB ditangkap cuma hoax

Polisi buka suara, Fans Lesler yang fitnah DB ditangkap cuma hoax

Jakarta, InsertLive

AKB Nurma Devi, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengabarkan kabar yang beredar bahwa suporter Lesler ditangkap karena menghina Devi Persik.

Dia juga menyebutkan bahwa sementara tidak ada yang ditangkap sejauh ini, polisi sedang melakukan penyelidikan.

“Untuk saat ini, baik Polres Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya belum ada yang menangkap,” kata Nurma Devi saat ditemui di kantornya, Rabu (2/11).


Saat ini, polisi sedang menyelidiki dan bersiap untuk memanggil Saki-Saki terkait laporan yang diberikan Devi Persik.

“Untuk penyidik ​​yang sudah memproses kasus yang dilaporkan DP, kami sudah mendapatkan laporan polisi, mengumpulkan barang bukti dan mengindeks saksi-saksi yang ada,” tegasnya.

Namun, dia belum bisa membeberkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk persidangan.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan penyidik ​​dan kemudian jelas akan dipanggil somasi atau saksi,” lanjutnya.

Lagi-lagi Narma Devi menegaskan bisa memastikan bahwa video yang beredar itu hoax karena polisi belum menangkap siapa pun.

“Jadi untuk sementara Polres Jakarta Selatan belum menerima (penangkapan),” imbuhnya.


Dewi Perssik/ Foto: InsertLive

Sedangkan bagi mereka yang terbukti melakukan penistaan ​​agama Davy Persick nantinya akan divonis 8 tahun penjara.

Fans Dewi Perssik, Lesti dan Rizky Billar melontarkan kata-kata fitnah dan hinaan kepadanya dengan pasal pencemaran nama baik atau KUHP dan UU ITE 310.

Pasal tersebut diancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.

(miskin/miskin)


Tonton juga video berikut:




READ  Netizen Malaysia yang menghadiri acara internasional memfitnah Keisya