April 20, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Ramai, Dishub DKI buka opsi ganjil genap untuk 25 ruas jalan

Jakarta, KOMPAS.com – Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, tidak memungkiri bahwa dirinya terbuka untuk opsi implementasi. Bahkan aneh Di 25 jalan di ibu kota.

Hal ini sejalan dengan peningkatan mobilitas sosial yang turun ke level 1 penerapan peraturan kegiatan sosial (PPKM) sejak pekan lalu.

“Memang ada opsi. Kami akan diskusi serius dengan Polda dan Kodam untuk melihat tren kemacetan lalu lintas di 12 ruas jalan lainnya,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Baca selengkapnya: Implementasi Tertunda, Perusahaan Angkutan DKI Jakarta Minta Pengemudi Segera Uji Emisi

Dokter. TMC Bolta Metro Pada Kamis (28/10/2021) polisi mengeluarkan tilang untuk beberapa mobil yang melanggar aturan ganjil genap di RS Jalan Fatmawati, Sealand, Jakarta Selatan.

“Sebab, dari 13 ruas jalan yang saat ini beroperasi, situasinya jauh lebih lancar saat diterapkan odd-double fit. Tentu kita melihat Pergub Nomor 88/2019,” lanjut Saifrin.

Saifrin melanjutkan, “Pertimbangan lain untuk memperluas penggunaan aturan ganjil-ganda di Jakarta adalah tren kasus positif Pemerintah-19. Pasalnya, banyak aspek yang mengganggu keberhasilannya.

Informasi, inspirasi dan Intelijen Dari Surel Anda.
Registrasi Surel

Selain itu, memperhitungkan kapasitas angkutan umum yang ada. Sebab, jika dijadikan ganjil genap, ada kemungkinan masyarakat beralih ke angkutan umum sementara kapasitas angkutan tidak bisa 100 persen.

“Kami fokus pada kapasitas angkutan umum yang ada dan itu akan cukup jika 12 ruas jalan diubah menjadi angkutan umum,” katanya.

Baca selengkapnya: Tiket kendaraan non-emisi ditunda hingga Januari 2022

Senin (25/10/2021) pagi, polisi membolehkan denda berupa denda bagi beberapa pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di RS Jalan Fatmawati Sealand, Jakarta Selatan.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Senin (25/10/2021) pagi, polisi membolehkan denda berupa denda bagi beberapa pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di RS Jalan Fatmawati Sealand, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kepala Deputi Direktorat Bolta Metro Jaya AKBP Arco Viono sempat menyinggung soal pemekaran ganjil-ganda. Arco mengatakan, pembicaraan pemekaran juga ada dasar hukumnya seperti Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

READ  Terlihat untuk pertama kalinya, peti mati Ratu Elizabeth II meninggalkan Kastil Balmoral

“Sesuai aturan gubernur, yang kami lakukan ganjil genap, ada 25 divisi,” kata Arco beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ada beberapa kondisi yang menyebabkan perluasan sistem ganjil genap, salah satunya kemacetan di Jakarta yang mencapai 40 persen.

Dapatkan pembaruan Pesan pilihan Dan berita penting Setiap hari dari Kompas.com. Jom join team telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, Kemudian bergabung. Pertama Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.