April 16, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Turis Indonesia dan 97 negara lainnya bisa masuk Jepang mulai 10 Juni 2022 tanpa PCR

Turis Indonesia dan 97 negara lainnya bisa masuk Jepang mulai 10 Juni 2022 tanpa PCR

KOMPAS.com – Pemerintah Jepang telah mengumumkan pelonggaran pintu gerbang bagi wisatawan asing dari 98 negara, termasuk Indonesia.

Kabar baiknya, pada 10 Juni 2022, turis asing dari 98 negara terpilih sudah bisa masuk ke Jepang tanpa syarat tes PCR, tanpa bukti vaksinasi, dan tanpa diisolasi pada saat kedatangan.

Baca selengkapnya: Jepang membuka Gerbang untuk Grup Turis mulai 10 Juni

“Jepang akan meningkatkan jumlah wisatawan asing dari 10.000 per hari menjadi 20.000 mulai 1 Juni 2022,” kata Perdana Menteri Fumio Kishida seperti dikutip. Berita Sora24Jumat (27/5/2022).

Daftar biru 98 negara

Aturan ini hanya berlaku untuk 98 negara yang tercantum dalam daftar biru.

Negara-negara tersebut antara lain Afghanistan, Aljazair, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Benin, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Bulgaria, Kamboja, Kamerun, Kanada, Chili, Costa, China, Costa, China dan Kosta Rika. . Dan Pantai Gading.

Kemudian Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana, Yunani, Guatemala, Hong Kong, Hongaria, Islandia, Indonesia, Iran, Iran. , dan Israil.

Shutterstock Deskripsi Jepang – Menara Tokyo. Jepang merupakan salah satu tujuan wisata asing favorit masyarakat Indonesia.

Selanjutnya Italia, Jamaika, Yordania, Kenya, Kirgistan, Laos, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Madagaskar, Malawi, Malaysia, Meksiko, Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Myanmar, Belanda, Selandia Baru, Selandia Baru, Baru Selandia, dan Selandia Baru, dan Papua Nugini.

Kemudian, Paraguay, Filipina, Polandia, Qatar, Korea Selatan, Rumania, Rusia, Rwanda, Serbia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Thailand, Timor-Leste, U UEA, Inggris, Amerika Serikat dan Zambia.

READ  Raja Mohammed Ali Tahar, Raja Media Palestina, Perpisahan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Baca selengkapnya: Kendaraan tidak dapat melintasi jalan raya ini di Jepang, inilah alasannya

Sedangkan wisatawan asing dari negara yang masuk daftar kuning harus menjalani tes PCR pada saat kedatangan, diisolasi di rumah selama 7 hari, dan memerlukan sertifikat vaksinasi.

Jika sudah memiliki sertifikat vaksinasi Covit-19, maka isolasi dan tes PCR tidak diperlukan pada saat kedatangan turis asing.

Baca selengkapnya: 11 destinasi wisata di Jepang untuk pecinta anime dan manga

Selain itu, wisatawan dari negara yang masuk daftar merah harus menjalani tes PCR dan diisolasi selama tiga hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah. Namun, jika Anda memiliki sertifikat vaksinasi Covit-19, Anda dapat diisolasi selama 7 hari di rumah.

Dapatkan pembaruan pesan pilihan Dan berita penting Setiap hari dari Kompas.com. Jom join team telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, Kemudian bergabung. Pertama Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.