April 25, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Umrah akan diperbolehkan mulai 10 Agustus, apa syarat jemaah yang datang dari Indonesia?

TRIBUNTRAVEL.COM – Pemerintah Arab Saudi Dikatakan telah mulai memungkinkan majelis internasional untuk maju ibadah umroh Tahun Baru Islam 1443 h.

Langkah itu diambil oleh pemerintah Arab Saudi Setelah selesai haji khusus untuk peziarah lokal.

Masjid Raya siap menerima jemaah umrah, kata wakil kepala menteri Haram di Masjid, Dikutip oleh Sa’d bin Muhammad al-Muhaimid Bintang Harian.

Media lokal Harmine Sheriffine Laporan Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi Izinkan penerbangan langsung dibuka ke hampir semua negara Arab Saudi Khususnya bagi jamaah umroh.

Kecuali 9 negara yang sebelumnya dilarang masuk ke Arab Saudi, termasuk Indonesia.

Baca juga: Robot Canggih Arab Saudi Bagikan Air Jamsam ke Sekutu Masjid

Selain itu ada India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan dan Lebanon.

Status Ka'bah setelah penangguhan visa umrah
Status Ka’bah Setelah Penangguhan Visa Umrah (Abdel Ghani Bashir/AFP)

Sekutu dari 9 negara sebenarnya diizinkan untuk datang ke sini Arab Saudi Melakukan ibadah umroh.

Namun mereka harus diisolasi selama 14 hari di negara ketiga sebelum bisa datang ke Arab Saudi terlebih dahulu.

Baca juga: 4 Jenis Vaksin untuk Wisatawan yang Ingin Berlibur ke Arab Saudi

Tidak hanya itu, pemerintah Arab Saudi Hal ini juga berlaku untuk rangkaian syarat jemaah umrah internasional.

Salah satu syarat jemaah umroh harus berusia 18 tahun ke atas dan telah divaksinasi jenis Pfizer, Moderna, Astrogeneneka atau Johnson & Johnson (J&J) dari Pemerintah-19.

READ  Nasib para manekin di bawah pemerintahan Taliban, harus ditutupi