Jakarta – Presiden Joko Widodo (Djokovic) Ditekankan, petugas dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada komunitas yang semena-mena melanggar hukum.
Hal itu diungkapkan Djokovic saat ditanya tentang kejadian beberapa pekan lalu. Sejak kematian 6 anggota Warga Lashkar 4 Frontier Sikh dan Pembela Islam (REIT) Pengawal Habib Risik Shihab.
“Aparat hukum dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya, tidak dengan cara yang menyebabkan warga atau komunitas melakukan kekerasan terhadap hukum (masyarakat) dan membahayakan negara dan negara. Aparat penegak hukum tidak boleh mundur,” kata Djokovic, Minggu (13/12/2020).
Kendati demikian, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum untuk selalu mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Termasuk perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Gunakan kekuatan mereka dengan cara yang adil dan terukur,” kata Djokovic.
“Sosial mediaholic. Pemecah masalah yang ekstrim. Penggemar bacon amatir. Pemikir profesional.”
More Stories
Kemunculan tiba-tiba pimpinan IIA menyampaikan khutbah Idul Fitri di Kandahar
Gaza Mengambil alih “Israel” Gambar terbaik kami akan segera dirilis
Sembelih Sapi Merah, KNRB Imbau Umat Islam Bersatu Jaga Masjid Al Aqsa dan Palestina