Sabtu, 22 Januari 2022 – 16:59 WIB
VIVA – Eks Kapolres Dengan Ogan Komando Ulu (OKU), AKBP Dalizon bisa melacak perkembangan Jabatanni Jabatanni dan memanipulasi propam karena. Polri yakni menerima suap dari Bupati Muba Non Aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, sebesar Rp2 miliar.
Kepala Divisi humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mankatakan, saat ini eks Kapolres OKU itu AKBP Dalizon ditahan Directo Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Berzasarkan persetujuan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Fer.
“Info Kadiv (Propam) bisa digunakan untuk Bareskrim dan Diproses Dittipidkor.
Tolong bantu perbaiki artikel atau bagian ini dengan memperluasnya.
“Berkas sendiri tinggal bongkar JPU,” ujarnya.
Jelaskan dugaan kasus aliran dana suap Bupari Muba ke Dalizon berangkat dari keterangan saksi Herman yang dihadirkan di sidang Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, Herman.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Pengamat: Prabowo sinyalkan penolakan niat PKS beraliansi
Partai Kelora menegaskan penolakan bergabung dengan koalisi PKS Prabowo
Anwar Abbas mengkritik pembatasan jam buka Warung Mathura di Bali