TRIBUNNEWS.COM – Ini adalah berita kasus terbaru sayap suci.
Holywings telah dikritik karena mempromosikan alkohol atas nama Muhammad dan Maria.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memberlakukan izin pencabutan izin usaha Holywings.
Baca selengkapnya: Gerakan pemuda Ka’bah telah meminta polisi untuk transparan dalam menyelidiki kasus Holwings.
artis Nikita Mirzani Salah satu pemegang saham menanggapi gugatan terhadapnya sayap suci.
Dihimpun Tribunnews, Senin (27/6/2022) Berikut berita terbaru dari kasus ini sayap suci:
1. Pemprov DKI tutup semua outlet sayap suci Di DKI Jakarta
DKI dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jakarta Menerapkan pembatasan pencabutan izin usaha untuk semua gerai sayap suci Di DKI Jakarta.
Pencabutan izin usaha dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Provinsi DKI dan Pelayanan Terpadu Stop (DPMPTSP). Jakarta.
Benny Agas Chandra, Presiden DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, mengatakan izin usaha 12 gerai Holywings Group telah dicabut.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan