POLRES Jakarta Selatan memeriksa saksi dalam kasus penculikan dan pemenjaraan Nindi Ayunda Senin lalu, 5 Juli lalu. Kini, setelah proses itu dilakukan, penyidik Polres Jakarta Selatan terus mengusut kasus tersebut hingga kabarnya sudah diterapkan pelarangan.
Hal itu dilakukan karena Chinta khawatir pelantun Only Sattu itu kabur ke luar negeri. Bahkan kabarnya surat larangan tersebut sudah disampaikan ke Mabes Polri.
“Surat permintaan sudah kami sampaikan ke Mabes Polri,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Puthi Herdi Sucianto melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, meski kasusnya sudah dilaporkan lebih dari setahun, Nindi Ayunda disebut-sebut sering tidak menjawab panggilan penyidik. Namun, Buddhi Hardy meyakinkan pihaknya akan menangani kasus penculikan dan penahanan yang didaftarkan mulai 15 Februari 2021.
Menurut kesaksian Sulaiman dalam persidangan kemarin, dia adalah satu-satunya korban dugaan penculikan dan pemenjaraan, tapi satu lagi. Korban juga dikabarkan melihat penyiksaan tersebut, sehingga akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
“Sarjana alkohol. Penginjil budaya pop. Ahli kopi ekstrem. Penggemar bir. Penggemar perjalanan. Ahli twitter ramah hipster.”
More Stories
6 Rekomendasi Film di Netflix Minim Konflik, Cocok untuk Santai
Oblet C Doyal pernah ingin menukar Rolls Royce milik Rafi Ahmed tetapi menolak mentah-mentah.
Reaksi Lali berjudul Kehamilan – Aborsi karya Nikita Mirzani