Jumat, 2 September 2022 – 14:22 WIB
Viva Nasional – Komite Etik hak asuh (KKEP) telah memutuskan untuk memberikan izin kepada salah satu bawahan inspektur jenderal Ferdie SamboBernama Komisaris Suk Putranto (CP) Komisaris Suk menjadi tersangka Penghalang keadilan atau upaya menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriantsya Yoshua Hudabarat atau Brigadir J.
Inspektur Jenderal Polisi Teddy Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri, mengatakan sembilan saksi diperiksa dalam pemeriksaan etika Kombol Suk yang dipimpin oleh seorang jenderal bintang dua.
Alhasil, tindakan Kombol Suk yang berusaha menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dinyatakan tercela. Oleh karena itu, Kombol Suk ditempatkan di Biro Khusus Polri selama 24 hari dari tanggal 5-29 Agustus 2022.
Belakangan, izin kedua yang diperoleh Kombol Suk selaku wakil Ferdi Sambo dalam kasus ini dicabut atau dicabut secara tidak hormat dari kepolisian.
“Ini hidup berlebihan. Kedua, pemecatan tidak terhormat PTDH Sebagai anggota Polri,” kata Teddy kepada wartawan di Mabes Polri, gedung TNCC, Jumat, 2 September 2022.
Sebelumnya, pihaknya menggelar sidang Etika Kepolisian Negara (KKEP) terhadap tersangka yang menghalang-halangi persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Divisi Propham Polri, Komisaris Polisi (Combol) Chuck Butranto (CP) hari ini, Kamis 1 September 2022.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan