Jakarta –
Polisi telah menangkap tersangka Distorsi Seorang perempuan di rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi, MEL (34). Polisi saat ini sedang menyelidiki motif pelaku aksi keji tersebut.
“Saat ini Subdirektorat Pansus PMJ Resmob diketuai Kasubdit Resmob Kombol Ressa F Marazabessi sedang menyelidiki berbagai kemungkinan, motif dan tersangka,” kata Dicrimum Bolta Metro Jaya Kombes Hengi Hariadi kepada wartawan, Jumat (30/). 12/2022).
Kombes Hengki Haryadi (Ilham Oktafian/detikcom)
|
Henggi mengatakan pihaknya akan melibatkan psikologi forensik dalam mengusut kasus tersebut. Tim laboratorium forensik juga akan dilibatkan.
“Tim laboratorium dan kedokteran forensik, termasuk korban. Ke depan, kami akan melibatkan tim dari psikologi forensik,” ujarnya.
Diketahui, polisi menemukan mayat wanita yang dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terungkap, jenazah ditemukan saat polisi mencari orang hilang berinisial MEL (34).
Polisi mendapat informasi MEL berada di rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lampangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi tiba di lokasi pada Kamis (29/12) malam.
Polisi menemukan MEL di tempat. Namun, polisi juga menemukan kotak peti kemas berisi jenazah perempuan yang dimutilasi.
MEL langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
(zap/dwia)
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan