Mei 2, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Ada banyak kebohongan dalam pidato Anda di media

Ada banyak kebohongan dalam pidato Anda di media

Selasa, 10 Oktober 2023 – 10:49 WIB

Jakarta – Otto Hasipuan, pengacara Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana ‘Cyanite Coffee’, sangat vokal setelah kasus tersebut kembali populer setelah dijadikan film dokumenter oleh Netflix.

Baca selengkapnya:

Para ibu marah-marah di sekolah karena anaknya diberi nilai nol

Otto Hasibuan dalam beberapa kesempatan mengatakan banyak kejanggalan dalam putusan kasus tersebut. Menurutnya, Jessica Wongso belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena lemahnya bukti.

.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasipuan

Baca selengkapnya:

Pernah Jadi Musuh Publik, Dianggap Bela Jessica Wongso, Dr. Djaja: Sekarang Saya Tak Punya Haters

Selain itu, Otto tak segan-segan menyadap Irjen Krishna Murthy, Kepala Unit Hubungan Internasional Polri (Kathiv Hupinder). Menurut Otto, Krishna berada di balik kasus yang sedang berlangsung.

Beberapa hari lalu, Krishna Murthy mengutarakan pendapatnya seolah kesal dengan pernyataan Otto Hacibuan. Melalui akun Instagram pribadinya, jenderal bintang 2 itu mengatakan kasusnya sudah selesai.

Baca selengkapnya:

Ramalan Baba Vanga tentang ‘Perang Besar Muslim’ muncul kembali dalam perang Israel-Palestina

Ia mengatakan, jenazah Wayan Mirna Salihin sudah diperiksa ahli forensik dan hasilnya diserahkan kepada hakim. Krishnamurthy menegaskan, segala upaya yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan adalah sah.

Namun, kata dia, bukan berarti jaksa bisa seenaknya menghilangkan efektivitas penegakan hukum dengan mengatakan tidak ada otopsi.

Krishnamurthy juga mendesak Otto Hasibhuan untuk tidak menyebar ke daerah lain untuk mencari keadilan. Sebab, menurut Kresna, apa yang dilakukan Otto hanya untuk menjaga kredibilitasnya sebagai pengacara.

“Pengacara adalah orang-orang hebat, orang-orang pintar, namun jika belum bisa sepenuhnya sukses di kancah sistem peradilan pidana seperti yang diharapkan, jangan gunakan arena lain yang bertujuan untuk menjaga kredibilitas Anda sebagai pengacara.Kata Krishna seperti dikutip hidupSelasa 10 Oktober 2023.

Krishna mengaku sudah berusaha bungkam sejak akhir September lalu, namun karena banyak pembicaraan yang tidak benar, ia angkat bicara karena opini publik.

“Tidak etis mengomentari hasil putusan pengadilan, termasuk oleh penyidik, jaksa, hakim, pengacara dalam suatu perkara. Itu sebabnya kami diam. “Tetapi apa yang Anda sampaikan di berbagai media banyak mengandung kebohongan untuk menggugah pikiran masyarakat” Kresna menjelaskan.

Krishna mengimbau Otto tampil profesional dengan menerapkan etika yang pantas dalam sistem peradilan pidana dan di ranah publik.

“Tolong gunakan sistem peradilan pidana dan forum publik lainnya secara proporsional dan beretika sesuai. Kami menegakkan hukum hanya atas nama negara, bukan atas nama keluarga korban.jelasnya lagi.

“Karena 90% pembunuhan akibat keracunan di muka bumi tidak memiliki saksi mata, maka bukti ilmiah yang disajikan secara adil di pengadilan terbuka akan digunakan.”pungkasnya.

.

Jessica Kumala Wongso (kiri), terdakwa kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salih, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan (kedua kiri).

Jessica Kumala Wongso (kiri), terdakwa kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salih, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan (kedua kiri).

Baca artikel Sedang tren Hal menarik lainnya di link ini

Halaman selanjutnya

Namun, kata dia, bukan berarti jaksa bisa seenaknya menghilangkan efektivitas penegakan hukum dengan mengatakan tidak ada otopsi.

Halaman selanjutnya