April 26, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Ahli: Kapolda Metro Jaya Brigadir J bertanggung jawab dalam kasus ini

Ahli: Kapolda Metro Jaya Brigadir J bertanggung jawab dalam kasus ini

Empat petinggi Bolta Metro Jaya sebenarnya terlibat dalam rekayasa kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum pidana Universitas Trishakti, Asmi Syaputra berkomentar: Kapolres Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran pasti sudah mengetahui kematian Brigadir J sebelumnya. Capolta mendorong Fadil untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Patut dicatat, keempat pejabat Polda Metro Jaya yang terlibat kasus ini sebenarnya berada di bawah kendali Kapolda Fadil. Salah satunya AKPP Polda Metro Jaya Gerry Raymond Siajian setingkat Deputi Bidang Reserse Kriminal.

Asmi mengatakan, TKP kematian Brigadir J Polta Metro berada di bawah yurisdiksi Jaya, di mana bawahan Capolta ditugaskan untuk menyelidiki TKP. “Sebagai pemegang komando, apakah Kapolda Metro Jaya mengetahui kejadian itu sebelum rapat santai dengan Irjen FS (Ferty Sambo)? Siapa yang memerintahkan Polda Metro Jaya mengambil alih kasus dari Polres Jakarta Selatan?” kata Azmi dalam keterangan yang dikutip Jumat (19/8/2022).

Ia mempertanyakan apakah ada arahan dari Fadil kepada anggotanya. Pasalnya, empat petugas Polta Metro Jaya sudah berani mengambil tindakan untuk mengubah TKP. “Penghilangan fakta yang sebenarnya, termasuk dugaan kerancuan, menghambat penyidikan,” kata Azmi.

Azmi mendorong Thimsas Polri untuk memastikan informasi dari otoritas pusat lengkap dan utuh. Menurut dia, apakah mereka bertindak atas perintah otoritas yang lebih tinggi di Polta Metro Jaya patut diselidiki.

“Pertanyaannya siapa yang lebih unggul dan apa isi perintahnya, informasi ini harus konsisten satu sama lain dan dijelaskan kepada publik demi nama baik keempat anggota tersebut,” kata Azmi.

Menurut Azmi, penyidikan ini penting untuk menguji apakah Gabolda Fadil bertindak tepat atau gagal memantau kasus tersebut dengan baik. “Karena seorang komandan harus bertanggung jawab kepada anggota komandonya di bawah komandonya,” kata Azmi.

READ  NasDem ke Sekber Gerindra-PKB Bagaimana rencana aliansi dengan PKS-PD?

Brigadir J Azmi menegaskan hal ini penting karena merupakan wujud konsistensi aturan kepolisian untuk mengungkap kasus secara jelas dan komitmen Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk transparansi penuh dalam kasus tersebut.

Azmi mengatakan, hal ini menuntut akuntabilitas dan transparansi Kapolda Metro Jaya sebagai upaya untuk membersihkan instansi kepolisian.

Diketahui bahwa Inspektur Jenderal Ferdi Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka Pembunuhan Brigadir J Dua asisten dan satu pembantu rumah tangga. Ketiganya adalah Barada Richard Eliezer atau Barada E, Brigjen Ricky Rizal atau Bribka RR, dan Strong Maruf atau KM.

Keempat tersangka didakwa berdasarkan Bagian 340 KUHP, pembunuhan berencana, yang melengkapi Bagian 338 KUHP. Mereka menghadapi hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun.