Bisnis.com, Jakarta – Pengusaha Mikro dapat memanfaatkan bantuan pemerintah melalui Bank PRI dengan mengakses Eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada UMKM pada saat PPKM Darurat melalui program BPUM atau melalui bantuan tunai langsung kepada UMKM. Bantuan ini secara khusus menyasar para pengusaha mikro.
Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan pemerintah akan memberikan PPM tahap kedua senilai Rp 1,2 juta. Pendanaan bansos dapat dilakukan melalui Eform.bri.co.id/bpum.
Penyaluran BPUM atau BLT UMKM kepada 3 juta penerima adalah sebuah proses, kata Kemencap UKM AD Satriya, wakil presiden bidang usaha kecil dan menengah. Setiap target penerima akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1,2 juta.
“Insya Allah saat ini kami sedang memproses DIPA untuk 3 juta penerima. Jadi Rp 1,2 juta per penerima, jadi totalnya Rp 3,6 triliun,” jelas Eddie belum lama ini.
Berikut cara verifikasi BPUM penerima melalui BRI:
1. Buka website Eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode verifikasi di layar laptop atau ponsel. Setiap kode berbeda untuk setiap pengguna.
4. Klik Proses Permintaan
5. Akan muncul notifikasi yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen:
1. Buku penyimpanan
2. Kartu ATM dan KTP
3. Surat laporan
4. Bertanggung jawab penuh atas penerimaan Dana Bantuan Presiden (SPTJM) dan surat kuasa
Lihat video terpilih di bawah ini:
Lihat berita lain tentang topik artikel ini di sini:
Masuk / Daftar
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan