KOMPAS.com – Bupati Sharpaner Pelintas Utara, Kalimantan Timur, Abdul Kafur Masood ditangkap pada Rabu (12/1/2022) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah kompleks bisnis di Jakarta selatan.
Penangkapan Kafoor diduga terkait dengan pencucian uang oleh pejabat pemerintah terkait dengan proyek dan izin usaha di Kabupaten Benazir Basar bagian utara.
Uang itu konon diserahterimakan di sebuah hotel di pelabuhan Polikarpus. Uang dari kontraktor diperoleh Nis Buhadi atau Ibuh kepercayaan Kafur.
Baca selengkapnya: Jadi Tahanan KPK, Ini Detail dan Kekayaan Abdul Qafoor Masood, Bupati Asah Bashar Utara
Oleh Kafur, Nis Buhadi disuruh membawa uang itu ke Jakarta. Tiba di Jakarta dan membawa Nis Buhadi kepercayaan Riski Kapoor.
Cerita panjang, dengan Kafur Ibuh dan Bendahara Umum Partai Demokrat Balikbaban Noor Abifa Balkis pergi ke sebuah acara di Jakarta.
Setelah itu, mereka pergi ke sebuah mal di Jakarta Selatan dengan uang Rp 950 juta.
Saat itu, Kafur meminta Noor menambah 50 juta dari rekeningnya. Kemudian uang itu dimasukkan ke dalam koper.
Baca selengkapnya: Kasus Bupati Benazir Bazar Utara: KPK Dituduh Pencucian Uang oleh Demokrat
Tim KPK kemudian bergerak menangkap ketiga orang yang keluar dari mal tersebut.
KPK juga menemukan Rp 447 juta di rekening bank Noor. Uang tersebut dikatakan milik Abdul Kafur yang berasal dari rekanan.
Terkait kasus tersebut, Wakil Presiden KPK Alexander Marwada mengatakan pihaknya telah menerima uang tunai Rp 1 miliar, rekening bank dengan saldo Rp 447 juta, serta beberapa sembako.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan