Jumat, 3 Desember 2021 – 19:20 WIB
hidup – polisi Pengangkatan khusus dilakukan terhadap 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).NCP), Termasuk Novel Buswedon, Menjadi ASN. Pengangkatan khusus ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Pada Jumat, 3 Desember 2021, saat dikonfirmasi, Kabag Humas Polri Inspektur Jenderal Paul Teddy Pressetto mengatakan, “Benar, perpisahan telah dikabulkan.”
Teddy juga mengirimkan foto terkait novel tersebut dan masih banyak lagi pengangkatan Borbol sebagai Polly ASN. Perpol telah mengangkat secara khusus 57 mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Polri.
Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Selain itu, Teddy mengatakan, pengangkatan khusus novel Basvedan dkk tercatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, 57 mantan pegawai KPK ini belum resmi diangkat menjadi ASN Polri.
“Sudah didaftarkan di kas negara Kementerian Hukum dan HAM. Proses selanjutnya akan bekerja sama dengan BKN untuk proses sosialisasi dan personalia,” ujarnya.
Selain itu, Polri akan mensosialisasikan novel tersebut dan banyak lagi terkait penunjukan khusus ini. Polri juga bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam sosialisasi.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan