Kamis, 07 Oktober 2021 – 12:40 WIB
Menko Tajajo Cumolo menerbitkan Permen PAN-RB 1169 tentang Penerbitan Guru PPK tahun 2021 pada tahun 2021. Deskripsi Foto: Ricardo
jpnn.com, Jakarta – Pemerintah akhirnya resmi dikurangi Kualitas lulus Untuk Penulis bersama Peserta Ujian PPPK 2021.
Hasil ini tertuang dalam KepmenPAN-RB No. 1169 Tahun 2021.
KepmenPAN-RB Rabu, 6 Oktober Ditandatangani oleh Tajajo Kumolo. Kualitas lulus Atau nilai ambang.
Nilai threshold ditentukan dalam KepmenPAN-RB Guru PPPK Ini merupakan amandemen KepmenPAN-RB No. 1127/2021, yang terbagi dalam tiga kategori. Yaitu, nilai ambang batas atau Kualitas lulus Tipe 1, 2, dan 3.
Lulus Ketik 1 KepmenPAN-RB 1127/2021 atau diaktifkan secara permanen.
Ke Kualitas lulus Bagian 2 memiliki nilai 110 untuk seleksi keterampilan administratif dan sosial budaya dan 20 nilai untuk lulus ujian.
“Lulus Tipe 2 berlaku untuk peserta yang berusia minimal 50 tahun,” baca Kepman-RP yang ditunggu-tunggu oleh guru pendamping.
Ke Kualitas lulus Tipe 3, nilai kemampuan teknis tergantung pada objek.
KepmenPAN-RB 1169 Tahun 2021 mengatur tentang standar kelulusan guru yang mengikuti Ujian PPPK Guru tahun 2021.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Kapten Timnas U-23 Indonesia Nathan Dijo-A-on menyambut baik kepulangannya
7 Suasana pemakaman Muriati Sotibio yang dihadiri Jokowi dan Didik Soeharto
Jadwal Siaran Langsung MotoGP Spanyol 2024: Peco Bagnaia Keajaiban Bersama Marc Marquez