Polisi akan mengamankan seseorang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya di Kedungjang.
Lumajang – Seorang pria pengelola Pondok Pesantren Lembah Arofa di Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, viral. Pasalnya, Kya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa muridnya.
Bahkan, rumah Kia digeledah oleh warga yang marah. Beruntung, polisi mampu menenangkan massa, dan langsung mengamankan tangan Mapolres Lumajang yang diprakarsai FA.
Ahmed Dzunnajah, Ketua PC RMI NU Kabupaten Lumajang, akhirnya angkat bicara soal kasus pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, ia banyak menerima telepon dengan PC RMI di luar Lumajang karena viral di pemberitaan.
“Tentu kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Ya. Bisa mencoreng dunia pendidikan pesantren,” jelas seseorang yang akrab disapa Gus Jun, Jumat (20/5/2022).
Gus Dzun menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Aropha Valley tidak bergabung dengan RMI NU Lumajang. Tak hanya itu, setelah diverifikasi dengan Kementerian Agama, Pondok Pesantren Lembah Arofa tidak memiliki Izin Operasional Besantran (IJOP).
Pesantren Lembah Arofah tidak bergabung dengan RMI NU Lumajang dan tidak memiliki IJOP, jelasnya.
Guzun juga menghimbau bagi yang ingin tinggal bersama putra-putrinya melalui Istihoro terlebih dahulu dan menanyakan tentang lingkungan pondok tempat putra-putrinya ingin tinggal, agar tidak kecewa. Masa depan. (Yd / merah)
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan