Mei 2, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Klasifikasi SIM C Mulai Juli 2021, batas usia pelamar SIM CI dan SIM CII adalah

Fatliansya / Motor Plus

Klasifikasi SIM C Mulai Juli 2021, pelamar CI SIM harus berusia 18 tahun ke atas

Motor Plus – Online.com – Sedang bersiap-siap Sim C Juli 2021 akan diklasifikasikan menjadi 3 bagian.

Motor Kondisi untuk produksi akan disediakan Sim C, SIM CI dan SIM CII.

Klasifikasi Sim C Hal ini didasarkan pada kapasitas mekanis masyarakat yang dimiliki oleh masyarakat.

Kemudian Motor Anda tidak dapat membawa sepeda motor dengan SIM yang tidak kompatibel.

Baca juga: SIM C dibagi menjadi tiga kelompok, siapkan uang ini untuk membuat SIM CI dan SIM CII

Baca juga: Ternyata tidak hanya SIM C, tapi juga SIM ini bisa dikategorikan

Aturan klasifikasi Sim C Hal itu tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Peraturan Polisi baru 2021 disahkan pada 19 Februari.

“Dalam Perpol 5 mengatur tentang jenis dan golongan surat izin mengemudi, termasuk persyaratan penerbitannya, dan mengatur masalah identifikasi SIM terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang SIM,” jelas Kabid Standar Pengemudi Direktorat tersebut. Corlandas Polri, AKBP disingkat Pudiman MOTOR Plus-online.com, Beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut mencakup penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

READ  Aha! Mercedes-Benz menjual skuter listrik di Indonesia seharga Rp. Dijual 37 juta