Jumat, 15 Oktober 2021 – 10:40 WIB
Tahap kedua seleksi peserta PPPK guru. Keterangan foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, Jakarta Menjelang pelaksanaan Ujian PTP Guru tahap kedua dari tanggal 8-12 November, masih banyak lagi gelar yang diminta untuk digadaikan.
Selama tahap pertama ujian PPPK tahap pertama penulis banyak yang tidak lulus pembuatan.
Selain itu, beberapa guru kohort di sekolah negeri tidak diseleksi karena daerahnya tidak membuka rekrutmen PPPK 2021.
Terkait penegasan tersebut, Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Guru (GTK), CommentButristek Nunuk Suryani mengungkapkan, surat pernyataan yang diberikan mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 dan KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021.
“Tidak ada janji tambahan dalam uji coba PPPK tahap kedua dan ketiga penulis. Semuanya menggunakan aturan yang ada,” kata Nook, Jumat (15/10) di Jukarta.
Dalam PermenPAN-RB 28/2021, pemerintah telah mengukuhkan kemampuan teknis keempat divisi tersebut. Artinya, peserta bersertifikat akademik mendapat kepastian 100 persen.
Selain itu, sekolah negeri di atas usia 35 tahun ke atas akan mendapatkan 15 persen untuk guru perguruan tinggi, 10 persen untuk penyandang cacat dan tambahan 10 persen untuk guru honorer K2.
Soal nilai ambang batas atau jaminan mutu lulus, lanjut Nunu, masih berdasarkan Kepmenpan-RP 1169/2021.
Sekretaris Ditjen GTK Kementik Pudristek menjelaskan ikrar kepada peserta ujian PPPK untuk guru tahap kedua
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan