Portal Teater – Konferensi Pertunjukan dan Teater Indonesia (KPTI) membuka kesempatan Hibah Penelitian bagi seniman, pegiat seni, penikmat seni, pengkaji, dan publik umum untuk mengajukan proposal penelitian periode tahun 2020.
Terbukanya ruang ini berangkat dari anggapan KPTI yang memandang bahwa kerja teater dan pertunjukan saat ini tidak lagi terbatas pada karya panggung, melainkan juga terbuka kemungkinan bentuk-bentuk pertunjukan dan kajian yang lebih luas.
Salah satunya adalah keterhubungan kerja teater dan pertunjukan dengan displin ilmu yang lain, misalnya musik, teknologi, dan media baru. Atau yang dikenal sebagai praktik interdisipliner teater.
Bulan lalu, tepatnya pada 21 November 2019, KPTI menggelar Diskusi Umum #1 bertajuk “Interdispliner dalam Pertunjukan dan Teater” di ruang Multimedia Pascasarjana ISI Yogyakarta.
Diskusi ini menghadirkan narasumber Brigitta Isabella (Pegiat Studi Kultural) Lephen Purwanto (Dosen Teater Institut Seni Indonesia) dan Rendra Bagus (Performer Lintas Media).
Diskusi ini secara mendalam membahas sifat interdisipliner dalam pertunjukan dan teater kontemporer, baik dalam praktik kajian, maupun dalam praktik penciptaan.
Bermula dari diskusi inilah program Hibah Penelitian Seni 2020 dilakukan dengan memperluas medan partisipasinya, yang bukan hanya seniman, tapi juga publik.
Hibah ini didukung oleh Pascasarjana ISI Yogyakarta dan Yayasan Umar Kayam untuk mendorong tumbuhnya ruang penelitian dan perkembangan iklim kesenian di Indonesia.
Ketentuan Hibah
Adapun ketentuan Hibah Penelitian Seni 2020 meliputi hal-hal berikut:
- Penelitian diajukan dan dilaksanakan oleh siapa saja baik praktisi seni, peneliti maupun umum.
- Proposal ditulis dalam bahasa Indonesia
- Penelitian harus dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Penelitian yang diajukan harus belum pernah dipublikasikan di seminar maupun konferensi lainnya
- Untuk kepentingan peer-review yang bersifat anomim, segala identitas terkait pelaku penelitian hanya ditulis di halaman judul/halaman sampul proposal. Halaman pertama mencantumkan kembali judul penelitian tanpa identitas peneliti.
- Proposal dilampiri CV peneliti/pengaju proposal
- Proposal disampaikan secara online dalam format PDF melalui email ke: ptnkonferensi@gmail.com
- Proposal harus sudah diterima tim seleksi melalui email selambat-lambatnya tanggal 30 Januari 2020.
- Hasil seleksi akan diumumkan pada 14 Februari 2020 melalui email dan akun sosial media. KPTI akan memilih dua proposal untuk mendapatkan dana sebesar masing-masing Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Proposal terpilih harus dilanjutkan pada proses penelitian dalam kurun waktu 15 Februari – 13 Mei 2020
- Hasil penelitian berupa makalah harus sudah diserahkan ke panitia konferensi pada 14 Mei 2020.
- Kedua peneliti terpilih tersebut wajib mempresentasikan hasil penelitiannya pada KPTI yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020.
Sumber: gelaran.id