Sabtu, 30 Juli 2022 – 00:16 WIB
Viva Bisnis – Organisasi Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP), sesuai arahan Presiden Joko Widodo, untuk mengkoordinasikan pengadaan Laptop Lokal. Dalam hal ini, laptop yang digunakan pemerintah merupakan produk dalam negeri.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa LKPP, Setya Budi Arijanta, mengatakan kriteria laptop bekas harus memiliki Sertifikat Mutu Komponen Dalam Negeri (TDKN) 25 persen ke atas.
“Untuk laptop Chromebook Merek termasuk Acer, Axio, Advan, Supertone dan Evergas dan Xyrex. Sedangkan untuk laptop office executive Acer, Axio dan Zyrex,” kata Chetya dalam telekonferensi, Jumat, 29 Juli 2022.
Satya yakin persyaratan ini bisa dipenuhi. Pasalnya, produksi akan dilakukan sebulan dengan kapasitas mencapai 60 ribu kapasitas produksi.
Sementara itu, Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan integrasi akan dilakukan melalui payung kesepakatan. Untuk nilai interaksi TIK dan laptop pendidikan (Chromebook) pagu anggaran sebesar Rp3,41 triliun.
“Dan anggaran untuk laptop eksekutif sebesar Rp 2,92 triliun. Ini mendapatkan efisiensi 27,9 persen untuk Chromebook dan 29 persen untuk laptop eksekutif kantor,” jelasnya.
“General internet guru. Total reader. Extreme gamer. Friend to animals everywhere.”
More Stories
Layaknya Range Rover, inilah wujud final calon SUV premium Chery Fulvin T11.
Mitsubishi Triton terbaru siap jadi pekerja keras, simak ubahannya
Berbentuk meliuk, rumah ini dibangun menggunakan material bekas