Mei 3, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Pengunjuk rasa yang marah membuang sampah di depan pendopo setelah Chidorjo tidak menemui pemerintah kabupaten.

Pengunjuk rasa yang marah membuang sampah di depan pendopo setelah Chidorjo tidak menemui pemerintah kabupaten.

Rabu pagi (20/12/2023) sekitar 200 anggota koalisi Gerakan Kebersihan Seluruh Indonesia (Kapexi) melakukan aksi protes di depan Pendopo Kabupaten Sidorjo.

AKP Sugeng Sulistyono Wakasatlantas Polres Sidoarjo mengatakan, aksi demonstrasi tersebut tercatat membuang sampah di depan pendopo.

“Peserta demo biasanya laki-laki yang membersihkan sampah di desa-desa di Kecamatan Waru, Borong, Jabon, Kota. Di sini sekarang, gerobak dibawa. Dia berbicara sekitar 30 menit di depan pendopo, mengutarakan pendapatnya. aspirasi, tapi tidak ada titik temu. “Jadi semua sampah di gerobak dibuang,” kata Sukeng Sura Radio SurabayaRabu (20/12/2023).

Rabu pagi (20/12/2023) massa aksi Gerakan Kebersihan Indonesia (Kapeksi) membuang sampah di depan Pendopo Kabupaten Sidorjo. Foto: Tangkapan layar video yang dikirimkan Sugeng Sulistiono melalui WA SS

Sampah dibuang ke dalam ratusan kantong plastik dan menutup jalan. Cairan dari kantong sampah juga membuat permukaan jalan menjadi licin.

“Saat pertama kali kami bersihkan jalur Kakro Timur, jalur Kakro Barat sudah kami bersihkan terlebih dahulu karena licin. Kalau terpaksa kendaraan melewati tumpukan sampah akan licin. Kami sedang bersihkan. Kalau bisa lewat, jalurnya akan kita buka,” ujarnya pada pukul 11.10 WIB, kata Il Sukeng.

Aksi demonstrasi Gerakan Kebersihan Indonesia (Kapexi) di depan Pendopo Kabupaten Sidorjo pada Rabu pagi (20/12/2023). Foto: Sukeng Sulistiono melalui WA SS

Tuntutan para pengunjuk rasa adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah melakukan perubahan mengenai pengenaan tarif pelayanan pada Bagian Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Badan Layanan Umum Daerah Kryo Mulyo yang tergabung dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023. HASIL PENGOLAHAN UNIT (BLUD UPTD) KABUPATEN CREO MULYO SITORJO

2. Pemerintah Kabupaten Sidorjo membatalkan pengenaan retribusi angkutan sampah terhadap pelayanan di TPA Grio Mulyo.

3. Pemerintah membatalkan penggunaan sistem TOP UP BLUD bagi pengelola TPST di wilayah Kabupaten Sidorjo.

4. Pemerintah Kabupaten Sidorjo berkoordinasi dengan Pengelola DBST di wilayah Kabupaten Sidorjo, berdiskusi kembali, menentukan solusi terbaik dan mendengarkan aspirasi Pengelola DBST.

READ  Apakah pertandingan Timnas U-20 Indonesia vs Turki disiarkan secara langsung? Ini Jawaban Noah Ariando: Okeson Bola

Hingga pukul 13.05 WIB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan Kabupaten Sidorjo Bahrul Amig belum menanggapi pesan singkat atau panggilan telepon kepada Suarasurabaya.net terkait aksi demonstrasi tersebut. (iss)