Juli 2, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Saat bos distro Palembang membunuh pekerja koperasi, perempuan ini menjaga toko agar tidak ada yang masuk.

Saat bos distro Palembang membunuh pekerja koperasi, perempuan ini menjaga toko agar tidak ada yang masuk.

TRIBUNNEWS.COM, Palembang- Antony, bos distro di Palembang, Sumatera Selatan, membunuh pekerja koperasi Anton Eka Putra, 25, dan melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat.

Sebelum kabur, Antony membuang jenazah Anton.

Pada Jumat (28/6/2024) malam, Anthony ditangkap di Batang bersama seorang perempuan berinisial PT.

Baca selengkapnya: Bos Distro Palembang Bunuh Pekerja Koperasi Ketiga yang Terlilit Utang: Siapkan Sistem Brutal

Antony bertanggung jawab atas pelariannya ke Padang karena ia bermaksud mencari keselamatan dan bersembunyi di tempat kakak sepupunya.

Keberadaan Anthony akhirnya terlacak oleh petugas gabungan dari Reskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, dalam pengungkapan tersebut, Kelompok Jatanras Polda Sumsel terbagi menjadi dua kelompok.

Selain Batang, tim juga berangkat ke Embat Lawang.

Di Embatt Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban.

Benar, kami berhasil mengamankan barang bukti di empat lokasi Lawang, berupa sepeda motor korban, kata Kepala Unit 2 Jatanras Polta Sumsel, AKP Nawal Siswandi, kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024). , saat sore hari.

Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga menangkap seorang pegawai berinisial PT.

PTI sempat ditahan untuk dimintai keterangan terkait pembunuhan pekerja koperasi tersebut.

Polisi juga menangkap seorang pekerja perempuan berinisial PT setelah bos distro membunuh seorang pekerja koperasi di Palembang. (TribunSumsel.com)

Saat korban dieksekusi, pihak PT disebut sedang memantau situasi di depan TKP.

“PT ini dilindungi karena saat pelaku mengeksekusi korban,​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​ ​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​ telah mengamankan dan mengawasi situasi di depan TKP (TKP),” jelasnya.

Jadi, lanjut Novel, siapapun yang mau masuk saat kejadian tidak boleh masuk.