Mei 2, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Warga Jabar yang menunggak pajak kendaraan dilarang membeli BBM

Warga Jabar yang menunggak pajak kendaraan dilarang membeli BBM

Jakarta, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pembrowe) Jawa barat (Jawa Barat) Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Barat akan melarang pengisian bahan bakar kendaraan dengan tunggakan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Babenda) Jabar Teddy Taufik mengatakan aturan tersebut akan diterapkan mulai tahun 2024.

“Jika kamu tidak membayar Pajak kendaraan“), harus siap dengan konsekuensi tidak bisa mengisi bahan bakar di SPBU,” kata Teddy. Kompas.comMinggu (25/11/2023).

Baca Juga: Alasan Sistem RWD Ditinggalkan Meski Tinggi Di Perbukitan

Bababenda Jabar mencatat, dari sekitar 24 juta kendaraan yang ada di Jabar, hanya 16,6 juta kendaraan yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, 10,6 juta pemilik kendaraan sudah patuh membayar pajak, dan sisanya masih menunggak pajak.

Tribannews/Herudin Deskripsi SPBU

Salah satu upaya Babada agar warga mau membayar pajak kendaraan adalah dengan membuka program pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan mulai 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Larangan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak hanya diterapkan di Jawa Barat, tapi juga di banyak provinsi di Indonesia.

Misalnya saja di Kepulauan Banga Belitung (Babel), pemerintah provinsi setempat secara khusus melarang tunggakan pajak kendaraan untuk mengisi bahan bakar di SPBU.

Baca Juga: Mitsubishi Delica Chamonix Tawarkan Edisi Spesial Musim Salju

Sementara itu, Pemprov Lampung memilih cara yang lebih ekstrem, seperti mengumumkan tunggakan pajak melalui pengeras suara atau Pembicara POM bensin.

Provinsi di ujung Pulau Sumatera ini berencana menggandeng SPBU untuk mencegah pengendara mengisi bahan bakar sebelum membayar kewajiban pajaknya.

READ  Viktor Axelsson memecahkan rekor Lin Tan setelah memenangkan gelar di Malaysia Open 2022: Ocean Sports


Dapatkan pembaruan Berita khusus Dan berita penting Setiap hari dari Kompas.com. Dengan mengklik link tersebut, kita akan bergabung dengan grup Telegram “Update Berita Kompas.com”. https://t.me/kompascomupdate, lalu bergabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.