Jakarta – Presiden Joko Widodo (Djokovic) Ditekankan, petugas dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada komunitas yang semena-mena melanggar hukum.
Hal itu diungkapkan Djokovic saat ditanya tentang kejadian beberapa pekan lalu. Sejak kematian 6 anggota Warga Lashkar 4 Frontier Sikh dan Pembela Islam (REIT) Pengawal Habib Risik Shihab.
“Aparat hukum dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya, tidak dengan cara yang menyebabkan warga atau komunitas melakukan kekerasan terhadap hukum (masyarakat) dan membahayakan negara dan negara. Aparat penegak hukum tidak boleh mundur,” kata Djokovic, Minggu (13/12/2020).
Kendati demikian, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum untuk selalu mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Termasuk perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Gunakan kekuatan mereka dengan cara yang adil dan terukur,” kata Djokovic.
“Sosial mediaholic. Pemecah masalah yang ekstrim. Penggemar bacon amatir. Pemikir profesional.”
More Stories
Wanita penjual minuman ini dipuji karena kecantikannya
Unik! Sebuah hotel menjadi viral karena kasirnya adalah 'Harry'
Wanita yang diabaikan saat hendak membeli LV ini membalas dendam dengan uang Rp 1,3 miliar.