avaz.ba
Deskripsi aplikasi pinjaman
GridOto.com – Konsumen yang membayar wanprestasi atau outstanding angsuran pinjaman biasanya berdampak pada rekam jejak mereka dalam verifikasi BI.
Biasanya, nama konsumen akan masuk daftar hitam di cek BI, sehingga sulit untuk mengajukan pinjaman lagi di kemudian hari.
Perlu diketahui bahwa verifikasi BI adalah pencatatan informasi debitur dengan riwayat kelancaran pembayaran atau sebaliknya.
Lalu, jika konsumen sudah masuk daftar blokir di cek BI, bagaimana solusinya? Aplikasi kredit Bisa diterima lagi Lembaga keuangan Atau Sewa?
Menurut Nico Gurnian Pongoversito, Direktur Penjualan, Pelayanan dan Distribusi Adira Accounting, konsumen ini tidak punya pilihan selain melunasi utangnya.
Sebab, jika konsumen memiliki masalah keuangan yang tercatat dalam verifikasi BI, Lembaga keuangan Pasti menolak Aplikasi kredit Mereka.
“Semuanya tergantung Lembaga keuangan Atau bank pilihan orang tersebut,” kata Nico, Rabu (21/7/2021) saat dihubungi GridAudo.com.
“Tapi biasanya pasti ditolak karena mencerminkan ketidakmampuan orang tersebut,” lanjutnya.
Baca juga: Tidak dapat melunasi cicilan kendaraan, apakah sisa cicilan akan dilunasi?
Baca juga: Yang perlu diketahui semua orang adalah prosedur operasional kredit resmi di sini
“General internet guru. Total reader. Extreme gamer. Friend to animals everywhere.”
More Stories
Layaknya Range Rover, inilah wujud final calon SUV premium Chery Fulvin T11.
Mitsubishi Triton terbaru siap jadi pekerja keras, simak ubahannya
Berbentuk meliuk, rumah ini dibangun menggunakan material bekas