Jakarta – Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan tiket uji emisi mulai 1 November 2023 hingga Desember 2023 di berbagai wilayah Ibu Kota Jakarta.
Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi TKI Jakarta, mengatakan kendaraan yang tertangkap dalam razia uji emisi dan tidak lolos uji pencemaran akan mendapat tiket izin.
Asep mengatakan, Rabu (1/11/2023) “Sesuai UU Lalu Lintas dan Lalu Lintas Jalan, kendaraan bermotor roda dua Rp 250 ribu dan kendaraan roda empat Rp 500 ribu.” Lokasi tiket uji emisi di seberang Terminal Buolokatung, Jakarta Timur.
Dijelaskannya, tujuan penerapan tiket pemeriksaan emisi adalah untuk menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga emisi kendaraan bermotor pada kendaraan pribadi milik seluruh warga.
“Jadi ke depan dengan kualitas udara yang lebih baik diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, kualitas udara juga meningkat dan polusi udara menurun,” jelasnya.
Menurut Asep, pengoperasian tiket uji emisi telah dilakukan pada September 2023, namun dihentikan karena penilaian dinilai kurang efektif dan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Tiket uji emisi ini sudah kita lakukan satu kali dan hari ini kita lakukan lagi. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat (terhadap emisi setiap kendaraan bermotor),” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, setelah melakukan penilaian, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menilai tiket uji emisi dinilai tidak efektif menghilangkan polusi di Ibu Kota Jakarta karena menimbulkan titik kemacetan baru dan dianggap membebani masyarakat.
Satgas kemudian mencabut sanksi tilang dan malah mengimbau pemilik kendaraan bermotor rajin melakukan servis rutin.
Ikuti Berita Okezone berita Google
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan